Maulid Nabi dan Pengertiannya dalam Pendekatan Sosiologi Agama

Penulis: Dr Saidun Derani MA,  Dosen Islam dan Sejarah Peradaban Islam Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (Ist/ Trasberita.com)

Penulis: Prof. Dr. Saidun Derani, MA

TRASBERITA.com — Tanpa mengikut-sertakan aspek sosiologis penjelasan tentang agama tidak akan tuntas, karena agama juga masuk masalah sosial selalu ditemukan dalam setiap masyarakat memiliki berbagai catatan.

Bacaan Lainnya

Hal ini melahirkan pertanyaan tentang bagaimana jenis perilaku sosial yang “cukup berarti” ini harus dipahami; bagaimana seharusnya mendekati masalah ini dari sudut perspektif sosiologis.

Maulid Nabi Muhammad Saw merupakan salah satu perilaku atau praktek keagamaan yang sangat erat hubungannya dengan kepercayaan agama, atau setidaknya sesuatu yang diistimewakan bersifat sakral (suci) bagi sekelompok orang atau masyarakat yang merayakannya (mengingatkannya dalam bentul ritual budaya).

Bagaimana asal-usul maulid nabi dan substansi merayakannya? Apakah maulid nabi terbatas pada Nabi Muhammad Saw saja, ataukah juga untuk nabi Ibrahim, Musa, Sulaiman, dan Isa, misalnya? Lalu apakah peringatan hari lahirnya Nabi Isa misalnya kaum Nasrani meyakininya sebagai Natal dapat juga dimasukkan ke dalam pengertian Maulid Nabi?

Sejumlah pertanyaan di atas akan dikaji menggunakan perspektif sosiologis agama. Kemudian menelaah pengertian maulid dan asal-usulnya, inti dan esensi dalam peringatan maulid nabi.

 

Pendekatan Sosiologi Agama

Sosiologi dapat didefinisikan secara makro dan mikro. Secara luas sosiologi didefinisikan sebagai ilmu tentang masyarakat dan gejala-gejala mengenai masyarakat.

Sedangkan secara sempit sosiologi didefinisikan sebagai ilmu tentang perilaku sosial ditinjau dari kecenderungan individu dengan individu lain dengan memperhatikan simbol-simbol interaksi.

Kemudian bila kata sosiologi dirangkai dengan kata agama dapat berarti ilmu tentang perilaku sosial atau individu-individu ditinjau secara khusus yang berhubungan erat dengan aspek ritualitas, keimanan, keyakinan terhadap sesuatu yang “disakralkan”, “disucikan” atau “dimuliakan”.

Pengertian ini dapat dilihat dari berbagai pemahaman tentang agama. Adapun sosiologi keagamaan secara empirik yang di dalamnya secara detail melihat masalah yang berkaitan dengan budaya manusia, nilai-nilai profan dan nilai-nilai yang mengandung positif dan negatif dalam kehidupan bermasyarakat.

Kehadiran sosiologi agama mengandung banyak perdebatan. Terutama karena metodologinya dianggap kontroversial dan meminjam metodologi penganut fungsionalisme untuk tujuan-tujuan pragmatis.

Akan tetapi, sudah banyak ahli sosiologi memberikan perhatian khusus terhadap agama dan mengembangkan berbagai teori mengenai agama dengan tetap meneruskan tradisi positivistik-empiris, maka tumbuhlah apa yang disebut dengan sosiologi agama (sociology of religion).

Dasar sosiologi agama adalah keyakinan kebenaran agama dan menggunakan metodologi sosiologi untuk mengartikulasikan keyakinan tersebut.

Agama merupakan suatu fenomena sosial kemanusiaan yang dapat dipahami dengan menggunakan pendekatan dan metodologi empiris.

Menurut Abdul Aziz, sosiologi sebagai pendekatan dalam studi agama dapat dibedakan ke dalam beberapa jenis, di antaranya evolusionistik, struktural-fungsional, konflik dan pendekatan studi agama sebagai bagian dari Sosiologi Pengetahuan (Sociology of Knowleadge).

Dari keempat pendekatan tersebut, jenis kedua yang paling berpengaruh dan banyak pengikutnya. Bagi Syamsuddin Abdullah, ada tiga pendekatan dalam sosiologi agama, yaitu institusional, fungsional, dan pendekatan relasional.

Berbagai pendekatan di atas dapat dimasukkan ke dalam beberapa tipologi paradigma dalam sosiologi. Ritzer seperti dikutip Prof. Nur Syam, membaginya menjadi tiga, yaitu fakta, definisi, dan perilaku sosial.

Fakta sosial adalah konstruksi teoritis bahwa dalam kehidupan sosial terdapat perilaku, cara bertindak, dan pola berpikir yang relatif mapan dan berulang-ulang sehingga mencerminkan adanya struktur dan pola interaksi sosial dalam masyarakat.

Perilaku sosial ini kemudian melahirkan tradisi yang dijaga bersama yang pengaruhnya sangat besar terhadap individu. Bahkan individu bisa hanyut dan terserap ke dalam perilaku komunal sosial.

Pengertian Maulid

Secara etimologi, kata “maulid” berakar kata dari bahasa Arab wa-la-da berarti lahir. Jadi, kata maulid merupakan ism al-zamân (nama waktu) atau ism al-makân (nama tempat), berarti waktu atau tempat kelahiran.

Sedangkan istilah maulid dalam arti luas merujuk pada peristiwa peringatan hari jadi seorang suci, baik laki-laki atau perempuan, Muslim, Kristen atau Yahudi yang sudah meninggal. Bila kata maulid itu dirangkaikan dengan kata al-nabi menjadi maulid al-nabî (maulid Nabi), berarti (waktu) kelahiran Nabi.

Dengan demikian, terminologi maulid Nabi adalah perayaan hari lahir Nabi Muhammad Saw, bulan maulid, bulan Rabiul Awwal. Al-maulid al-nabawî al-syarîf mengacu pada tanggal 12 Rabi’ al-Awwal (kesepatan para ulama) dalam kalender Islam (Hijriyah), yang diyakini sebagai hari kelahiran Nabi Muhammad Saw dan dirayakan kaum Muslimin sebagai hari libur yang ditandai pesta rakyat dan upacara kenegaraan.

Perayaan maulid nabi yang dimaksudkan adalah mengagungkan dan memuliakan hari kelahiran Nabi Muhammad serta berupaya meneladani beliau merupakan fakta sosial sebagai sebuah tradisi yang dilaksanakan kaum muslimin.

Jadi, konstruk pengertian maulid nabi di atas adalah konstruk sosial, sebuah kreasi masyarakat yang pelaksanaanya terdapat karagaman, mencakup pengertian dan tata cara pelaksanaan.

Bahwa paradigma fakta sosial adalah konstruksi teoritis dalam kehidupan sosial terdapat perilaku, cara bertindak, dan pola berpikir yang relatif mapan dan berulang-ulang — dalam hal ini masalah maulid nabi — sehingga mencerminkan adanya struktur dan pola interaksi sosial di masyarakat.

Perilaku sosial ini kemudian melahirkan tradisi–dalam hal ini tradisi peringatan atau perayaan maulid Nabi Muhammad kaum muslimin–yang dijaga bersama yang pengaruhnya sangat besar terhadap individu.

Bahkan individu bisa terserap ke dalam perilaku kolektif masyarakat seperti telah penulis katakana di atas. (Tras Kultur Agama)

Penulis: Dr Saidun Derani MA,  Dosen Islam dan Sejarah Peradaban Islam
Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *