Melirik Suksesi Pilkada Babel 2024, Pejabat Gubernur Tak Mesti Putra Daerah

foto:istimewa

Penulis: Imo
Editor: ichsan mokoginta dasin

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Pelaksanaan Pilgub Bangka Belitung masih terbilang cukup lama, yakni sekitar bulan Oktober 2024 nanti.

Bacaan Lainnya

Kendati begitu, gonjang ganjing seputar siapa figur yang bakal menduduki Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Tahun 2022-2024 sudah mulai diperbincangkan masyarakat.

Pasalnya, Pejabat Gubernur Babel ini nantinya memiliki peran strategis untuk suksesi Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2024-2029 mendatang.

Karenanya tidak heran, jika sudah mulai muncul hitung-hitungan siapa dan apa dampak politis yang bakal terjadi di Bangka Belitung tahun 2024 nanti.

Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman akan berakhir April 2022 mendatang.

Otomatis kekosongan jabatan gubernur akan diisi oleh seorang Penjabat Gubernur yang lazimnya ditunjuk oleh pusat (Kemendagri).

Pj Gubernur Bangka Belitung ini sedianya akan menjabat hingga dilantiknya Gubernur Bangka Belitung Terpilih pada Pilgub 2024 mendatang atau menjabat kurang lebih selama 2 tahun.

Terkait hal tersebut, dosen sekaligus Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) DR Ibrahim S Fil M Si mengatakan, Pj Gubernur Bangka Belitung nanti tentu akan dibekali dengan kewenangan yang lebih luas karena masa 2 tahun bukan waktu singkat.

“Perannya menurut saya harus bercita rasa definitif karena banyak yang bisa dilakukan selama dua tahun tersebut. Masyarakat kecil di daerah sebetulnya tidak terlalu bergantung pada figur kepala daerah dengan catatan bahwa fungsi dan kiprahnya maksimal,” ujar Ibrahim menjawab Trasberita.com baru-baru ini.

Dikatakan Ibrahim, kepala daerah sifatnya memimpin perahu besar bernama pemerintah provinsi.

Sejauh haluannya bagus, maka kepala daerah siapapun sebenarnya akan menjadi gubernur yang sama harganya di mata masyarakatnya.

“Soal putra daerah dan bukan sebetulnya saya melihat aspek kapasitas lebih penting. Putra daerah juga kalau kapasitas kepemimpinannya nanti problematis juga akan percuma. Sebaliknya jika ada yang bukan putra daerah tapi kelak memainkan peran strategis, justru menurut saya akan kontributif,” tegas Rektor termuda di Indonesia ini.

Kendati begitu, lanjut Ibrahim, figur Pj Gubernur Babel nanti harus memiliki beberapa catatan yang patut dipertimbangkan, antara lain tingkat pengenalan yang bersangkutan dengan Babel tentu harus tinggi, adaptasinya cepat, dan punya pengalaman dan seni memimpin yang mumpuni.

“Gubernur transisi nanti haruslah memainkan peran definitif. Jika kelak mampu memainkan peran ini, maka transisi itu tidak akan terasa,” tandas Ibrahim

Hal senada juga dikatakan Direktur Pascasarjana IAIN SAS Bangka Belitung DR Iskandar MHum.

Menurut Iskandar soal kapasitas Pj Gubernur apakah harus putra daerah atau bukan, tak usah menjadi bahan perdebatan.

“Terkait Pj Gubernur Babel mendatang, saya pikir kita tak usah mempersoalkan apakah putra daerah atau bukan. Tapi lebih pada bagaimana Pj tersebut membangun daerah ini,” tegas Iskandar.

Dikatakan Iskandar, setiap WNI berhak untuk menduduki jabatan tertentu sesuai yang disyaratkan oleh UU.

“Syukur-syukur kalau ada putra daerah memiliki kapabilitas tentu juga bagus dan kita dukung. Tapi tentu tak mesti putra daerah, intinya kita dukung siapa saja yang mau membangun daerah ini,” ujar Iskandar. (TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *