Memang Bandel, Tambang Illegal Kembali Menggasak Air Ati Sungai Selindung

Dua unit PIP beraktivitas di wilayah Air Ati Sungai Selindung Bangka, Jumat (22/9/2023). (ist/tras)

Penulis : Edoy // Editor: Bangdoi Ahada
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Baru beberapa hari stop karena ditertibkan, ternyata tidak membuat pemilik dan pekerja tambang timah illegal jenisi PIP di kawasan Air Ati Selindung Bangka kapok.

Justru, para pemilik dan pekerja PIP ini kembali beroperasi di wilayah yang sama alias membandel dan tidak takut dengan sanksi yang bakal diterapkan oleh pihak kepolisian Polda Bangka Belitung.

Bacaan Lainnya

“Lah jalan lagi Bang PIP nya. Di tempat yang sama seperti kemarin tulah Bang,” ujar Yan, seorang nelayan setempat yang sempat mendokumentasikan aktivitas PIP di kawasan Air Ati, kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Jumat (22/9/2023).

Padahal baru hitungan hari aktivitas tambang timah jenis PIP, yang beroperasi di wilayah Air Ati sungai Selindung Bangka telah ditertipkan dan di stop oleh pihak kepolisian.

Namun sepertinya aktivitas PIP yang telah merusak ekosistem mangrove Air Ati itu, tidak menggubris tindakan penertiban pihak kepolisian.

Sudah tiga hari ini para penambang pasir timah tersebut terlihat kembali berani menjarah wilayah Air Ati Selindung, yang merupakan wilayah tangkap nelayan.

Informasi yang berhasil dirangkum Tim Jobber dari nelayan tugu, bahwa saat ini baru dua unit PIP yang sedang beroperasi, dari empat unit PIP yang telah ditertibkan sebelumnya.

“Ade due (red-ada dua) unit yang begawe(red-bekerja) bang, orang kemaren lah,” ujar Yan.

Padahal menurut nelayan tugu ini, aktivitas PIP tersebut sudah jelas mendapat penolakan dari para nelayan, agar tidak lagi beroperasi di wilayah Air Ati sungai Selindung Bangka.

Karena sejak adanya penambang timah jenis PIP itu, tangkapan nelayan tugu seperti ikan, udang dan kepiting yang dulu melimpah, kini sulit diperoleh.

Rupanya rasa penasaran membuat pemilik ponton PIP itu nekat menemui beberapa nelayan untuk meminta izin, supaya dapat menambang diperairan Selindung Air Ati.

Hanya saja tidak mendapat restu dari para nelayan setempat, dan sekitarnya. Mereka (red-nelayan) tetap menolak keberadaan PIP di wililayah Air Ati Selindung, yang merupakan wilayah tangkap nelayan.

“Kemaren sempet ku denger kabar , bos yang punya ti tu gi mereh nelayan selindung , dorang tu nek ngomong mintak permisi masuk agik kesitu , tapi ku bilang sama kawan tu , jangan di kasih agik masuk , kami dk setuju Kate ku (red-kemaren sempat saya dengar kabar, kalau bos yang punya tambang itu pergi menemui nelayan selindung, mereka itu mau bicara, dan permisi agar dapat lagi masuk wilayah Air Ati. Tapi saya bilang sama kawan, jangan dikasih lagi masuk, kami tidak setuju kata saya,” ujar Man, Nelayan Tugu lainnya.

Tim Jobber sempat menghubungi Kasat Reskrim Polres kota Pangkalpinang, namun karena batas wilayah sungai tersebut tidak masuk ke wilayah Polresta Pangkalpinang, Tim Jobber disarankan berkoordinasi dengan Polres Bangka.

“Kalau lewat jembatan bukan wilayah Pangkalpinang, melainkan wilayah Polres Bangka, kita sudah ngecek di sana, lewat jembatan bukan wilayah Pangkalpinang lagi. Koordinasi sama Kasat Reskrim Bangka Pak,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, Kompol Epri.

Sampai berita ini diterbitkan, Tim Jobber masih berupaya menghubungi pihak yang berwajib, dalam hal ini Polres Bangka dan Polairud Polda Babel. (Tim JB/tras).

Pos terkait