Editor: Ichsan Mokoginta Dasin
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Hari ini 155 tahun silam, atau pada tanggal 28 September 1869, bertepatan dengan tanggal 21 Jumadil Akhir 1286 Hijriah, Sang Pejuang Tangguh dan Berbahaya itu wafat.
Sang Pejuang yang dikenal dengan nama Depati Amir itu wafat di tempat pengasingan yakni Kupang, Keresidenan Timor, Nusa Tenggara Timur.
Sejarawan Bangka Belitung Akhmad Elvian mengatakan, berita dukacita tentang berpulangnya Depati Amir diketahui dari Surat Residen Timor kepada Gubernur Jenderal, Kupang 28 September 1869, Nomor 669 (ANRI: agenda 8-11-1869 Nomor 20378):
Melanjutkan surat saya tertanggal 24 September 1869 Nomor 661 dengan ini saya beritahukan kepada anda yang terhormat, bahwa Amir yang berdasarkan besluit pemerintah tanggal 4 Februari 1851 Nomor 3 selama hidupnya dibuang ke Timor pada hari ini 28 September 1869 karena usia lanjut dan sakit, meninggal, yang mana berita kematian ini telah diberitahukan kepada Residen Bangka. Dalam kesempatan ini marilah kita masyarakat Bangka Belitung berdoa agar almarhum diberikan tempat yang layak sesuai dengan amal, jasa dan perjuangannya.
Menurut Elvian, Depati Amir yang beberapa tahun lalu telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional itu, merupakan sosok yang gagah berani dan amat berbahaya bagi Belanda.
Kegigihannya dalam melawan kolonial tercermin dari kebulatan tekadnya yang berpantang melunak dengan segala bujukan Belanda.
“Kita harus berani melawan orang-orang yang membinasakan negeri, selama kita masih punya jiwa, Pemerintah Hindia Belanda akan merasakan hari-hari terang menjadi gelap. Saya rela binasa dari pada harus berunding dengan Belanda,” ujar Elvian mengutip salah satu pernyataan Depati Amir yang dirangkum dari berbagai sumber. (Tras)