Meski Keterbatasan Sarana Prasarana, Pelayanan UPTD PPA Bangka Barat Tetap Oke

Tim Penilai DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wardiah SH MH bersama rombongan melakukan Pembinaan, Penguatan dan Penilaian Kelembagaan UPTD PPA Kabupaten Bangka Barat, Kamis (2/12/2021). (ist)

Penulis: Huzari
BANGKABARAT, TRASBERITA.COM — Kendati mengalami keterbatasan sarana dan prasarana, UPTD PPA Kabupaten Bangka Barat tetap terus memberikan pelayanan maksimal.

Tahun ini tercatat data korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bangka Barat mencapai 13 kasus.

Bacaan Lainnya

Sementara DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan evaluasi agar UPTD PPA bisa menangani kasus secara cepat dan tepat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan Pembinaan, Penguatan dan Penilaian Kelembagaan UPTD PPA.

Saat Pembinaan, Penguatan dan Penilaian Kelembagaan UPTD PPA Kabupaten Bangka Barat, Kamis (2/12/2021), Tim Penilai DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wardiah SH MH menyarankan UPTD PPA membuat maklumat pelayanan.

Selain itu, dalam memberikan pelayanan hendaknya sesuai dengan SOP.

“Pelayanan diberikan dengan mengikuti alurnya. Untuk menangani kasus, UPTD PPA bisa menjalin kerja sama dengan psikolog. Sebagai tolak ukur pelayanan, bisa membuat survei menggunakan selebaran atau membuat google form,” ujarnya.

Kedatangan rombongan tim DP3ACSKB ke UPTD PPA Kabupaten Bangka Barat disambut Sundari Kabid PPPA, Alta Fatra Plt Kepala UPTD PPA serta sejumlah pejabat terkait Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka Barat.

Beberapa pertanyaan kuisioner secara langsung dijawab Alta Fatra Plt. Kepala UPTD PPA Kabupaten Bangka Barat.

Menurutnya, UPTD PPA ini baru dibentuk, namun telah memberikan pelayanan maksimal.

Sementara ini jumlah data korban kasus menimpa anak cukup tinggi.

“Pelaporan dikarenakan anak telah menjadi korban pelecehan. Mengenai penanganan kasus tersebut kita dibantu satgas PPA yang proaktif,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, terdapat beberapa aspek penilaian UPTD PPA di antaranya, mengenai kebijakan pelayanan; profesional SDM; sarana prasarana; sistem informasi pelayanan publik; konsultasi dan pengaduan; serta inovasi. Sejumlah aspek tersebut terdapat indikator penilaian. (tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *