Penulis: Dike II Editor : Bangdoi Ahada
BANGKATENGAH, TRASBERITA.COM –– Ulah Zul (51) ini telah mencemarkan nama baik profesi mulai guru mengaji.
Akibat tidak mampu menahan gejolak nafsu, warga Munggu Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah ini tega mencabuli muridnya yang masih dibawah umur.
Sebut saja Melati. Murid mengaji oknum guru ngaji Zul ini harus menerima aksi cabul gurunya.
Kini Melati, yang baru berusia 13 tahun ini, kini trauma akibat perbuatan guru yang sedianya sangat Ia hormati.
Melati adalah murid Zul di salah satu TPA di Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Setelah ulah bejat Zul ini terungkap kepermukaan, ternyata tidak hanya Melati yang menjadi korban pencabulan.
Masih ada lagi korban muridnya yang mengalami nasib seperti Melati.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum media ini, bahwa perbuatan Zul yang juga merupakan Petugas Pencatat Nikah (P2N) atau penghulu di desa tersebut, telah melakukan perbuatan cabul terhadap 8 orang anak muridnya.
Kepada media ini, Minggu (9/4/2023) Dana yang merupakan Kakak kandung Melati, menyebutkan bahwa kejadian yang menimpa adiknya ini sebenarnya sudah lama terjadi, namun baru sekarang terbongkar.
“Ternyata masih ada lagi yang mengaku korban perbuatan bejad sang oknum guru TPA itu,” ujar Dana.
Menurut cerita Dana, modus oknum penghulu desa itu dalam melancarkan aksi cabulnya adalah dengan modus menakut-nakuti para muridnya.
Ia mengatakan kepada muridnya bahwa ada mahluk halus yang harus dikeluarkan dalam tubuh korban.
Dikatakan Dana, adiknya diminta untuk masuk ke ruang kerjanya di TPA tersebut sambil membaca surat hafalan.
Pada saat itu hanya adiknya (Melati-red) dan oknum guru yang ada dalam ruangan tersebut.
” Pada saat adik saya duduk sambil membaca ayat Al-quran, dan oknum guru ngaji ini duduk di sebelahnya sambil memegang tangan adikku, kemudian menggelus-elus pahanya,” ujar Dana.
Selanjutnya, cerita sang kakak, oknum ini memasukkan tangannya kedalam rok adiknya dan menggelus-elus ke******n Melati.
” Pada saat Ia melakukan itu adik saya ini seperti kaku ngak bisa gerak lagi,” ucapnya.
Setelah mengetahui peristiwa ini keluarga korban langsung melapor perbuatan pelaku ke pihak kepolisian, Minggu (9/4/2023).
Berdasarkan info yang didapat, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bangka Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi ke kasat reskrim Polres Bateng, membenarkan kejadian tersebut dan sudah dilakukan penahana terhadap pelaku.
” Betul, penanganan perkaranya oleh polres bateng, besok,” ujarnya.(JB/tras)



