Penulis: Lia
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pangkalpinang, Zainuddin Alwi bersyukur, karena selama bulan Ramadan 1444H ini, umat muslim khusunya di Kota Pangkalpinang dapat menjalankan ibadah dengan baik dalam suasana yang penuh kedamaian.
Dikatakan Zainuddin, ajang silaturahmi semacam berbuka puasa bersama, tetap berjalan dan dilaksanakan oleh berbagai kelompok masyarakat, bahkan hal ini juga sudah menjadi tradisi khususnya di Kota Pangkalpinang.
Apalagi pasca puncak pandemi covid-19, masyarakat kembali membuka lebar “kran” aktivitasnya termasuk juga berbagai event tingkat local, domestic maupun nasional.
Ia mempersilahkan masyarakat untuk melaksanakannya selama bisa tetap menjaga protokolnya, demi keharomisan hidup bersama baik sesama muslim maupun dengan kaum di luar Islam.
Zainuddin mengajak umat muslim, untuk menjadikan bulan 1444H ini sebagai bulan “menahan diri” dari pengaruh berita-berita bohong atau hoaks atau hal-hal yang mengarah kepada informasi dan tindakan provokatif lainnya.
Menyikapi himbauan pemerintah terkait penggunaan alat pengeras suara di masjid-masjid, Zainuddin menilai hal tersebut, nyatanya tidak berpengaruh banyak kepada masyarakat di Kota Pangkalpinang, ini dibuktikan dengan aktivitas atau kegiatan-kegiatan keagaaman di sejumlah masjid tetap berjalan lancar seperti pada umumnya.
Pasalnya, aktivitas dakwah, pengajian, tadarusan, tarawih adalah bagian dari syiar Islam.
“Alhamdulilah kondusifitas yang terbangun di Kota Pangkalpinang ini dapat terjaga dengan baik. Ini sekaligus menandakan bahwa kegiatan ibadah dalam nuansa Ramadan 1444H berjalan lancar dalam penuh kekhusyukan,” sebut Ketua DPW BKPRMI Babel ini.
Menurutnya, beberapa Masjid di Kota Pangkalpinang juga mempunyai kebijakan internalnya sendiri bahkan jauh sebelum adanya himbauan pemerintah terkait penggunaan alat pengeras suara.
”Para pengurus masjid kita misalnya tetap melaksanakan aktivitas buka puasa bersama, sholat tarawih, ceramah agama hingga tadarusan berjamaah dan ik`tikaf di masjid, namun dibuka sampai pukul 22.00. Kalaupun setelahlahnya, tadarusan tetap boleh berlangsung, hanya saja tidak lagi menggunakan pengeras suara dan semacamnya, karena sebagian masyarakat lainnya juga akan beristirahat dan persiapan menjalani ibadah sahur,” sebut Kepala Madrasah SD MINU Pangkalpinang ini.
Masyarakat non muslim di Kota Pangkalpinang juga dapat hidup berdampingan dengan damai dan menghormati aktivitas keagamaan yang sedang diajalani umat Islam di bulan suci Ramadan 1444H. (tras)






