Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tim
MENTOK, TRASBERITA.COM — Di Pantai Batu Rakit, Minggu (3/4/2026), suara nelayan tidak datang dalam teriakan, melainkan dalam napas yang panjang setelah lama dipaksa hidup di bawah bayang-bayang laut yang terus digerus tambang ilegal. Mereka menyambut penertiban aktivitas tambang ilegal di perairan Tembelok-Keranggan oleh Polres Bangka Barat sebagai langkah yang dinilai sangat positif, bukan hanya bagi keselamatan laut, tetapi juga bagi perut keluarga nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari air yang makin sempit dan makin luka.
Syarifuddin (60), nelayan Pantai Batu Rakit, menjadi salah satu suara paling tegas dalam menyambut tindakan penertiban itu. Dengan nada yang tenang tetapi sarat beban pengalaman, ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan aparat sebagai kabar baik yang sudah terlalu lama ditunggu.
“Kami sangat mendukung penertiban tambang ilegal ini, karena dampaknya langsung terasa bagi kami nelayan. Kalau laut aman, kami bisa melaut dengan tenang. Kalau laut dijarah, kami yang pertama kali kehilangan nafkah,” ujar Syarifuddin.
Ia menuturkan, bagi nelayan, laut bukan sekadar hamparan air, melainkan ruang hidup yang tidak bisa dipisahkan dari dapur, sekolah anak dan masa depan keluarga. Karena itu, menurutnya, langkah Polres Bangka Barat bukan semata penegakan aturan, melainkan pemulihan martabat hidup masyarakat pesisir.
“Kami berterima kasih kepada Polres Bangka Barat yang sudah turun menertibkan aktivitas tambang ilegal. Ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut hidup banyak keluarga nelayan,” katanya.
Di lokasi, dukungan itu tampak nyata. Sejumlah warga dan perangkat terkait berdiri bersama aparat kepolisian di sekitar bangunan sederhana di pesisir, di bawah terik matahari dan di depan spanduk peringatan yang dipasang sebagai tanda keras bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan perairan Tembelok, Keranggan dan Teluk Inggris tidak lagi dibiarkan berlalu begitu saja. Pada spanduk itu tertulis larangan melakukan aktivitas tambang ilegal, disertai ancaman tindakan tegas apabila dalam waktu 1×24 jam lokasi tidak ditinggalkan atau dikosongkan.
Tulisan itu tidak sekadar kain putih bertinta merah dan hitam. Ia seperti vonis sosial bagi keserakahan yang terlalu lama menganggap laut hanya sebagai halaman belakang untuk dirampas seenaknya. Di foto lain, spanduk serupa juga terbentang di depan rumah kayu sederhana bercat pudar, dengan pintu biru yang mengintipkan kesan tua dan rapuh, seolah ikut menjadi saksi betapa lama warga pesisir bertahan di tengah tekanan yang tidak pernah selesai.
Syarifuddin menyebut, ketegasan seperti itu harus dijaga agar tidak berhenti pada seremoni. Ia mengingatkan bahwa laut yang rusak tidak pulih hanya dengan janji dan nelayan yang kehilangan hasil tangkap tidak bisa dibayar dengan kata-kata manis.
“Kalau penertiban ini dilakukan terus-menerus, kami percaya laut bisa bernapas lagi. Ikan akan kembali, jalur tangkap kembali terbuka dan anak-anak kami tidak perlu mewarisi laut yang hancur,” ujarnya.
“Kami bukan anti pembangunan. Tapi jangan sampai atas nama apa pun, laut kami dikorbankan. Karena kalau laut mati, nelayan ikut mati perlahan,” tambahnya.
Dalam bahasa nelayan, laut yang tenang berarti pintu rezeki yang terbuka. Sebaliknya, laut yang dihantam aktivitas tambang ilegal berarti keranjang ikan yang makin kosong, bahan bakar yang habis tanpa hasil dan pulang melaut yang berubah menjadi pulang dengan tangan hampa. Syarifuddin menegaskan, selama ini nelayan bukan hanya menghadapi ombak, tetapi juga rasa takut saat kapal kecil mereka harus berhadapan dengan ruang laut yang terus dipersempit oleh aktivitas yang tidak berpihak pada kehidupan pesisir.
“Kami sering melihat sendiri dampaknya. Air keruh, jalur melaut terganggu dan rasa resah itu tidak pernah benar-benar hilang. Karena itu, tindakan tegas ini kami dukung penuh,” tuturnya.
Ia juga menilai bahwa penertiban tambang ilegal di wilayah Tembelok-Keranggan harus dibaca sebagai pesan moral bahwa laut bukan ladang untuk diperas habis-habisan, melainkan ruang hidup bersama yang harus dijaga. Baginya, siapa pun yang masih memaksakan tambang ilegal di perairan nelayan sedang menabur konflik, lalu berpura-pura tidak mengerti mengapa warga marah.
“Jangan lagi laut ini diperlakukan seperti barang tak bertuan. Laut punya penjaga dan penjaganya adalah masyarakat yang hidup dari situ. Kami yang paling tahu kapan laut sakit, kapan laut rusak dan kapan laut mulai tidak sanggup memberi makan,” kata Syarifuddin.
Di balik dukungan itu, tersimpan juga kritik yang tajam terhadap panjangnya pembiaran. Seolah dengan satire yang keras, warga pesisir ingin berkata bahwa negara tidak boleh datang terlambat setiap kali laut sudah telanjur babak belur. Di pesisir, setiap keterlambatan berarti lebih sedikit ikan, lebih banyak utang dan lebih panjang daftar kekhawatiran di rumah-rumah nelayan.
“Kalau dibiarkan, tambang ilegal itu seperti tikus yang menggerogoti rumah dari dalam. Lama-lama rumahnya masih berdiri, tapi isinya sudah habis dimakan,” ujar Syarifuddin, mengibaratkan kondisi laut yang selama ini diganggu aktivitas ilegal.
Ia menegaskan bahwa dukungan nelayan bukan sekadar berdiri di depan spanduk atau berfoto bersama aparat. Dukungan itu, menurutnya, lahir dari pengalaman panjang melihat laut direbut perlahan, hingga akhirnya warga sadar bahwa diam hanya akan mempercepat kehancuran.
“Kami berdiri di sini karena kami ingin laut kembali hidup. Kami ingin anak cucu nanti masih bisa melihat ikan, bukan hanya cerita tentang ikan,” katanya lagi.
“Polres Bangka Barat sudah memberi sinyal bahwa penindakan itu nyata. Kami berharap ini tidak berhenti di sini, karena kalau tambang ilegal kembali masuk, yang paling dulu menanggung akibatnya tetap nelayan,” tambahnya.
Kegiatan pada Minggu itu memperlihatkan satu hal penting penertiban tambang ilegal bukan hanya urusan aparat dan pelaku di lapangan, melainkan juga urusan hidup dan mati ekonomi pesisir. Di Pantai Batu Rakit, di depan rumah kayu sederhana dan di tepi laut yang masih menyimpan luka, para nelayan memilih berdiri di sisi penegakan hukum. Bagi mereka, laut yang aman bukan slogan. Ia sebagai nasi di meja makan, sekolah yang tetap berjalan dan rumah yang tidak perlu menunggu belas kasihan dari hasil tangkap yang semakin menipis.
Di situlah letak makna paling keras dari hari itu, ketika spanduk larangan dipasang, ketika aparat berdiri bersama warga dan ketika Syarifuddin berbicara atas nama nelayan, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kawasan Tembelok-Keranggan. Yang dipertaruhkan tentang masa depan seluruh pesisir yang selama ini terlalu sering dipaksa membayar mahal oleh keserakahan yang datang dari laut, lalu pergi meninggalkan luka. (Tras)






