Kata Ketua Ombudsman Babel, Pelayanan Publik di Kejari Pangkalpinang Sudah Baik, Namun…

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shubly Yozar Ariadhy menjadi narasumber di Kegiatan In House Training Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Rabu (07/07/2021). (ist)

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shubly Yozar Ariadhy menjadi narasumber di Kegiatan In House Training Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 (07/07/2021).

Kegiatan yang bertempat di Aula R Soeprapto ini mengangkat tema Penerapan Standar Pelayanan Publik dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Dalam evaluasi standar pelayanan, Ombudsman Babel menilai bahwa penerapan standar pelayanan publik di Kejari Pangkalpinang sudah cukup baik, namun memerlukan perbaikan pada pencantuman standar pelayanan secara elektronik.

Pelayanan secara elektronik diberikan melalui website agar dapat memperluas dan meningkatkan akses masyarakat untuk layanan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Jefferdian, S.H, M.H. menyampaikan keinginan Kejari Pangkalpinang untuk merubah citra Kejaksaan yang dianggap mungkin bagi sebagian orang terkesan tertutup.

Kegiatan In House Training ini merupakan momentum bagi insitusi Kejari Pangkalpinang untuk dan menjadi yang terdepan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat melalui membangun budaya kerja yang baru serta penguatan kapasistas SDM pelayanan. Ombudsman Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi dan mendukung upaya keras yang dilakukan Kejari Pangkalpinang beserta jajaran untuk memperbaiki pelayanan publik.

“Kami sangat mengapresiasi Kepala Kejari Pangkalpinang dan jajaran dan menyambut baik upaya-upaya yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dukungan ini dalam bentuk saling bertukar informasi serta sumber daya yang ada dimasing-masing instansi, dan kami harapkan kedepan ada sinergi dan kerjasama yang baik antara Ombudsman dan Kejari Pangkalpinang.” Tutup Yozar. (TB01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *