Ombudsman Babel Dukung Zona Integritas di Lingkungan Biro SDM Polda Babel

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, saat menghadiri undangan koordinasi kesiapan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Kantor Biro SDM Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (21/12/2021). (ist)

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM –Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengapresiasi terhadap pencanangan zona integritas di lingkungan Biro SDM Polda Babel.

Yozar, sapaan akrab Kepala Ombudsman Perwakilan Babel ini juga berharap apa yang direncanakan Polda Babel dapat terealisasi, serta nilai-nilai integritas dapat diaplikasikan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Bacaan Lainnya

Dukungan ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, saat menghadiri undangan koordinasi kesiapan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Kantor Biro SDM Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (21/12/2021).

“Berdasarkan Permenpan Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, terdapat 6 (enam) komponen pengungkit sebagai faktor penentu pencapaian target atau sasaran kinerjanya, dan yang paling beririsan dengan tugas fungsi Ombudsman adalah komponen penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Yozar.

Dikatakan Yozar, Biro SDM Polda Babel merupakan unit yang strategis dalam lingkup Polri termasuk Polda Babel,  sehingga penting untuk dapat melakukan penguatan pengawasan pelayanan publik.

Hal ini bertujuan agar proses pengendalian, kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta upaya meminimalisir penyalahgunaan wewenang akan lebih efektif.

Hal penting lainnya dalam membangun zona integritas yaitu pelayanan kita dalam mengelola pengaduan.

“Tentunya dalam melakukan pengelolaan pengaduan, harus kita pahami bersama bahwa hal tersebut bukan soal stigma jumlah banyak atau sedikitnya pengaduan yang diterima oleh suatu instansi, akan tetapi bagaimana cara serta komitmen suatu instansi menyelesaikan  pengaduan tersebut,” pungkas Yozar.

Sementara itu, Kepala Biro SDM Polda Babel, Kombes Pol Philemon Ginting, S.I.K, M.H., menyampaikan komitmennya beserta jajaran untuk membangun zona integritas di unit kerjanya melalui upaya-upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“ Kami berkomitmen akan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegas Ginting.

Disebutkannya, walaupun bagi sebagian khalayak Biro SDM Polda dikenal sebagai unit yang hanya bersinggungan dengan internal kepolisian, namun secara tidak langsung Biro SDM Polda cukup berdampak besar dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Misalnya saja dalam hal pembinaan dan rekrutmen terhadap Anggota Polri yang Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan serta pengawasan dari Ombudsman serta pihak lainnya,” ujar Ginting. (*/tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *