Ombudsman Babel Siap Berkolaborasi dengan BPK, Bidik Isu Permasalahan Keuangan

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy berkunjung ke Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, disambut langsung Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr Ida Farida SE MM., Ak CSFA CA di ruangan kerjanya, Selasa (6/7/2021). (ist)

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bangka Belitung.

Fokus kolaborasi ini terutama dalam penyelesaian laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan isu atau permasalahan keuangan.

Bacaan Lainnya

“Bahkan tidak menutup kemungkinan nantinya kami akan menemui laporan yang memerlukan peran BPK untuk penyelesaiannya. Intinya kami inginkan kolaborasi dan sinergi dengan BPK Babel,” ungkap Ketua Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, usai mengunjungi BPK Babel, Selasa (6/7/2021).

Sebelumnya Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy berkunjung ke Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kedatangan orang nomor satu di Ombudsman Babel ini disambut langsung Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr Ida Farida SE MM., Ak CSFA CA di ruangan kerjanya.

Kunjungan dilakukan dalam rangka silahturahmi yang dikhususkan untuk membantu melaksanakan tugas pokok dan fungsi Ombudsman, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2009 tentang Ombudsman Republik Indonesia, untuk melakukan koordinasi dan kerjasama serta membangun jaringan kerja dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya.

Ombudsman dinilai perlu untuk menjalin komunikasi dan koordinasi secara terus menerus dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya salah satunya BPK.

BPK sebagai lembaga tinggi negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara merupakan mitra yang erat dengan Ombudsman yang merupakan lembaga pengawas pelayanan publik.

Kunjungan ini banyak membahas mengenai tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga dan kerjasama yang mungkin dilakukan diantara kedua lembaga negara ini.

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ida Farida, S.E., M.M., Ak., CSFA., CA menyampaikan ada tiga fokus kerja BPK Perwakilan Bangka Belitung.

“Jadi, untuk di perwakilan kami fokus pada 3 hal yaitu Tematik, Kebijakan Fiskal dan Pemeriksaan Pendapatan Daerah. Untuk contoh kegiatan tematik misalnya vaksinasi COVID-19, seluruh proses pengelolaan keuangan menjadi pengawasan kami,” ujarnya.

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini juga menaruh ketertarikan tentang fungsi dan tugas pokok Ombudsman.

Sementara itu, Yozar menambahkan bahwa Ombudsman merupakan lembaga pengawas ekternal yang mengawasi pelayanan publik.

“Ombudsman tusinya adalah mengawasi pelayanan publik, tiga subtansi yang menduduki peringkat atas yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman Babel untuk tiga bulan terakhir yaitu pertanahan, pendidikan dan kepolisian,” ujar Yozar. (TB01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *