PAD Kabupaten Bangka Tahun 2022 Tembus 121,65 Persen

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar, di dampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka M.Taufik Koriyanto memimpin Rapat Paripurna Pengembalian Raperda dan Penyampaian LKPJ Bupati Bangka tahun anggaran 2022, Jum’at (31/03/2023). (ist)

BANGKA, TRASBERITA.COM — Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar, di dampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka M.Taufik Koriyanto memimpin Rapat Paripurna Pengembalian Raperda dan Penyampaian LKPJ Bupati Bangka tahun anggaran 2022, Jum’at (31/03/2023).

Selain Bupati Bangka, rapat paripurna juga dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD, unsur TNI dan Polri dan undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Bangka Iskandar mengatakan agenda rapat paripurna yang pertama adalah pengembalian raperda tentang kerja sama daerah.

Raperda tersebut merupakan usulan dari Bupati Bangka yang sudah ditetapkan dalam propemperda Kabupaten Bangka Tahun 2023 dan telah disampaikan juga dalam rapat paripurna tanggal 6 Maret 2023.

Selain tiu juga, kata Iskandar, sudah dilakukan pengkajian serta pembahasan oleh pansus dengan dinas terkait.

” Berdasarkan laporan pansus raperda dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Bangka agar dapat diperbaiki sebagaimana mestinya” ujar Iskandar.

Sementara itu, Bupati Mulkan melaporkan penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022 merupakan informasi pelaksanaan program pemerintah daerah kepada DPRD Kabupaten Bangka sebagai perwakilan masyarakat Kabupaten Bangka, terkait pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah selama kurun waktu satu tahun terakhir.

” Sekaligus upaya menciptakan Pemerintahan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance), efektif, transparan dan bertanggung jawab” ujarnya.

Adapun rincian target dan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bangka tahun 2022 sebagai berikut:

Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.153.303.935.200,00 dan terealisasi 121,65% atau sebesar Rp.186.489.553.928,57.

Yang terdiri dari pos pendapatan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp.67.324.310.750,00 dengan realisasi 94,95% atau sebesar Rp.63.695.737.792,48.

Pos pendapatan retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp. 8.034.806.500,00 dengan realisasi 108,01% atau sebesar Rp.8.678.759.954,00.

Pos pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp. 4.427.500.000,00 dengan realisasi 130,76% atau sebesar Rp.5.789.289.832,02.

Pos lain-Lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp.73.517.317.950,00 dengan realisasi 147,35% atau sebesar Rp.108.325.766.350,07.

Penerimaan pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.1.138.963.401.821,00 dengan realisasi 105,87% atau sebesar Rp.1.205.779.140.938,00.

Yang terdiri dari pos pendapatan transfer Pemerintah Pusat, penerimaan ditargetkan sebesar Rp.1.008.254.465.600,00 dengan realisasi 111,15% atau sebesar Rp.1.120.687.396.178,00.

Pos pendapatan transfer antar daerah ditargetkan sebesar Rp.130.708.936.221,00 dengan realisasi 65,10% Atau Sebesar Rp.85.091.744.760,00. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.13.407.702.200 dengan realisasi 98,74% atau sebesar Rp.13.238.387.210,56.

Jumlah anggaran belanja daerah Kabupaten Bangka seperti tercantum dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp.1.428.064.472.737,07 dan terealisasi 91,02% atau sebesar Rp.1.299.818.887.715,34. (*/tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *