PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Wafatnya tokoh pejuang Pembentukan Provinsi Bangka Belitung, Datuk Seri Panglima Setya Negeri, Johan Murod (Panglima Johan Murod) Sabtu (24/9/2023), tak saja meninggalkan duka dan kehilangan yang mendalam bagi masyarakat Negeri Serumpun Sebalai.
Namun sepeninggalnya ‘Sang Provokator’ itu membuat sejumlah pihak turut membicarakan tentang penghargaan dan penghormatan pemerintah terhadap para pejuang pembentukan provinsi ini.
Sejauh ini, sudah puluhan para tokoh pejuang Provinsi Kepulauan Babel yang berpulang.
Namun penghargaan dan penghormatan dari pihak pemerintah terkesan sekadarnya saja.
“Mereka memang tidak pernah minta dikenang. Tetapi kita yang masih hidup termasuk pemerintah wajib menghormati dan menghargai perjuangan mereka. Seperti hari ini, kita sudah kehilangan sosok pejuang yang gigih, yang hingga detik terakhir hidupnya masih berbuat dan memikirkan negeri ini. Pantas kiranya sahabat kita seperti Johon Murod ini kita teladani dan kita balas jasa-jasanya,” kata Syamsudin Zulkarnaen, salah seorang pejuang Provinsi Kepulauan Babel, saat melepas jenazah almarhum Johan Murod, Sabtu (23/9/2023) malam, di Masjid Al Falah Bukit Lama Pangkalpinang.
Baca Juga : Wasiat Johan Murod, Makamkan Saya di TPU Bukit Lama
Belakangan muncul usulan agar para pejuang pembentukan Provinsi Kepulauan Babel dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) di daerah.
Seperti diusulkan oleh Ketua PPAL Bangka Belitung Sertu (Purn) AL, Ahmad Fikri.
“Kami menyampaikan usulan agar para Pejuang Pembentukan Provinsi Kepulauan Babel sebagai Pahlawan Daerah dan di makam di Taman Makam Pahlawan daerah,” ujar Ahmad Fikri kepada Trasberita.com, Sabtu (24/9/2023).
Ahmad Fikri berharap agar dalam waktu dekat Pemprov Kepulauan Babel dan DPRD Provinsi Kepulauan Babel membuat Perda tentang Pahlawan Daerah khususnya kepada pejuang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara itu, sejarahwan dan budayawan Akhmad Elvian menyatakan, taman makam pahlawan di daerah, minimal harus menjadi makam bagi pahlawan daerahnya. Jangan jadi kosong karena tidak ada pahlawan yang dimakamkan.
Menurut Elvian, saat ini jasad yang dimakamkan di taman makam pahlawan baik di Pangkalpinang, Sungailiat dan Tanjung Pandan, kemungkinan adalah orang-orang yang gugur dalam tugas negara, kemudian yang memiliki tanda kehormatan dan jasa.
“Maka bila diidentifikasi dan ditentukan syarat-syarat berdasar ketentuan dan kriteria seseorang disebut dan ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah yang dibuat dalam bentuk Peraturan Daerah, sangat wajar bila tokoh dan Pejuang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dimakamkan di TMP,” jelas Elvian. (Tras)
Editor: Ichsan Mokoginta Dasin