Pasca Pilkades Serentak Kabupaten Bangka Banyak Masalah, Panitia Diminta Bertanggungjawab!

Dokumen C6 yang tidak dibagikan di salah satu desa pada saat Pilkades serentak 2021.(ist)

Editor: bangdoi ahada

BANGKA, TRASBERITA.COM — Pasca Pilkades 44 Desa tahun 2021 di Wilayah Kabupaten Bangka, ternyata banyak menuai persoalan. Pilkades serentak yang digelar 13 Oktober 2021 lalu, menuai sorotan masyarakat dan kritikan.

Bacaan Lainnya

Selain disampaikan langsung oleh masyarakat kepada panitia Pilkades maupun pihak terkait pesta akbar Pemilihan Pemimpin di tingkat desa ini, banyak juga warga yang menyampaikan keluhan kepada wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bangka.

Seperti diakui Taufik Turki, selaku Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka, yang menyebu banyak pengaduan permasalahan yang mereka terima dari masyarakat.

“Banyak kok, kami mengetahuinya berdasarkan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat kepada kami di Fraksi Gerindra,“ ujar Taufik.

Padahal dari awal proses Pilkades Kabupaten Bangka, kata Taufik, Fraksi Gerindra telah mengingatkan kepada seluruh Panitia Pilkades baik dari tingkat desa, kecamatan hingga Panitia Kabupaten.

Fraksi Gerinta semua pihak terkait pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bangka, agar selalu mengedepankan transfaransi dan independensi sepanjang proses Pilkades. Tujuannya, kata Taufik, agar proses pesta demokrasi di tingkat Desa tersebu dapat berjalan secara damai dan profesional.

Dijelaskan Taufik, adapun permasalahan Pilkades yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Fraksi Gerindra antara lain, banyak masyarakat yang tidak terdaftar di DPT dan yang sudah terdaftar di DPT tidak mendapat undangan (C-6), adanya permainan manipulasi nilai pada saat penentuan kelulusan calon Kades, serta ada yang tidak memenuhi persyaratan calon kades, tapi diloloskan oleh panitia.

Berdasarkan pengaduan mayarakat diterima Fraksi Gerindra, lanjut Taufik, ada beberapa kasus Pilkades yang mencolok terjadi antara lain: Desa Deniang jumlah DPT ditaksir 1.713 orang yang mendapat undangan C-6 sekitar 840 orang. Jadi ada sekitar 50 % masyarakat yang terdaftar di DPT tidak diundang oleh panitia.

“Hal ini diduga sengaja di mainkan oleh panitia pilkades di desa setempat karena sudah terafliasi dengan salah satu calon,“ tukas Taufik.

Sementara itu di Desa Bukit Layang diduga banyak DPT sengaja dihilangkan dari lembaran DPT yang sudah ditetapkan, sehingga banyak masyarakat tidak dapat mengunakan hak pilihnya di TPS.

Untuk di Desa Karya Makmur DPT 4.771, yang menggunakan hak pilih 2.450 dan yang tidak memilih 2.321. Hal ini disebakan salah satunya adalah tidak dibagikannya undangan C-6 oleh panitia kepada pemilih.

Sedangkan Desa Kace diduga ada salah satu calon terpilih berdasarkan pengaduan yang disampaikan kepada kami sudah menjabat 3 periode, tapi diloloskan dalam seleksi yang dilakukan oleh panitia pilkades.

Banyaknya permasalahan pasca Pilkades tahun 2021 di Kabupaten Bangka, telah membuktikan tidak adanya transfaran, independen dan profesionalitas dari para Panitia Pilkades baik dari tingkat Desa, Kecamatan sampai dengan Panitia Kabupaten.

“Padahal kita sudah menghabiskan anggaran milyaran rupiah melalui APBD Kabupaten Bangka guna penyelenggaran Pilkades 44 desa di Wilayah Kabupaten Bangka. Tentunya masalah ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua khususnya di Legislatif maupun di tingkat Eksekutif,“ ungkap Taufik.

Fraksi Gerindra minta kepada Bupati Bangka Mulkan untuk mengevaluasi kinerja OPD terkait yang menaungi urusan pemberdayaan pemerintahan desa, bila perlu melakukan mengganti pimpinan OPD tersebut, karena dianggap tidak profesional dalam bekerja.

“Dengan banyaknya permasalahan yang muncul pasca Pilkades kemarin, kami dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka menyampaikan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan hak-hak konstitusionalnya, untuk dapat mengambil langkah hukum, sebagai upaya mencari keadilan,“ tegas Taufik. (TRAS)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *