Editor: Bangdoi Ahada
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM –– Bangka Belitung boleh jadi tak memiliki tambang emas atau batubara seperti daerah lain di Sumatera.
Namun, peringatan bencana ekologis di provinsi kepulauan ini kian nyata.
Kerusakan lingkungan berjalan senyap, sistematis, dan dalam banyak kasus, dibiarkan.
Musibah banjir, longsor, dan kerusakan ekologis yang menimpa tiga provinsi di Pulau Sumatera belakangan ini seharusnya menjadi cermin keras bagi Bangka Belitung—sebelum semuanya terlambat.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, SIP, MH, menyebut tragedi lingkungan di Sumatera sebagai alarm keras bagi seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Bangka Belitung.
Menurutnya, kerusakan lingkungan bukanlah peristiwa tiba-tiba, melainkan akumulasi panjang dari kebijakan yang abai, pengawasan yang lemah, serta pembiaran terhadap pelanggaran.
“Bangka Belitung tidak boleh merasa aman hanya karena tidak punya tambang batubara atau emas. Timah sudah cukup menjadi sumber kerusakan yang masif, baik di darat maupun di laut,” tegas Imam.
Di daratan Bangka Belitung, jejak kehancuran akibat tambang timah semakin sulit disangkal.
Hutan-hutan ditebang, kawasan resapan air rusak, dan aliran sungai dipreteli demi mengejar mineral.
Aktivitas tambang—baik legal maupun ilegal—meninggalkan lubang-lubang maut, sedimentasi sungai, serta degradasi ekosistem yang belum pernah dipulihkan secara serius.
Ironisnya, kerusakan ini kerap terjadi di tengah lemahnya penegakan aturan.
Banyak wilayah yang seharusnya steril dari aktivitas tambang justru berubah menjadi arena ekskavator.
Negara hadir sebatas papan larangan, namun absen dalam tindakan nyata.
Sawit dan Ekskavator di Kawasan Terlarang
Tak berhenti di tambang, perluasan perkebunan sawit—baik oleh masyarakat maupun korporasi—ikut mempercepat kehancuran.
Imam Wahyudi menyoroti praktik pembabatan hutan produksi, hutan lindung, hingga kawasan hutan lainnya yang diterabas tanpa ampun.
Alat berat “menari-nari” membongkar tanah, sementara regulasi seolah kehilangan daya gigit.
“Kalau ini terus dibiarkan dan tidak diatur secara ketat, Bangka Belitung hanya tinggal menunggu giliran bencana,” ujar Imam, dengan nada peringatan.
Imam mendesak para kepala daerah di Bangka Belitung untuk berhenti bermain aman.
Ia menekankan pentingnya kerja bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis dalam menertibkan aktivitas perusakan lingkungan.
Bagi Imam, isu lingkungan bukan sekadar jargon politik, melainkan soal keselamatan generasi mendatang.
Peringatan ini sejalan dengan pesan keras yang disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP yang digelar di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Dalam forum tertutup tersebut, Megawati menyoroti isu deforestasi sebagai ancaman serius yang tak bisa lagi ditoleransi.
Rakernas yang berlangsung di Beach City International Stadium, Ancol, itu menjadi momentum refleksi bagi kader PDIP di seluruh Indonesia.
Di tengah perayaan HUT ke-53 partai, pesan Megawati jelas, pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan, dan kekuasaan tidak boleh berkompromi dengan kehancuran alam.
Bangka Belitung di Persimpangan Jalan
Bangka Belitung kini berada di persimpangan jalan.
Melanjutkan pola lama—eksploitasi tanpa kendali dan penegakan hukum setengah hati—atau berani mengambil langkah tegas menyelamatkan lingkungan.
Peringatan Imam Wahyudi bukan sekadar suara partai, melainkan suara akal sehat yang menuntut keberanian politik.
Jika pemerintah daerah tetap menutup mata, maka bencana bukan lagi kemungkinan, melainkan kepastian yang hanya menunggu waktu.
Dan saat itu tiba, tak ada lagi alasan untuk berkata kita tidak tahu. (Tras)













