Pekerja TI Perahu Terkejut, Saat Sedang Bergoyang, Tiba-Tiba Ada Yang Datang

Patroli penertiban ini dilakukan oleh Divpam Pos Satuan Tugas (Satgas) PT Timah di Pantai Matras. Saat tiba di lokasi, Tim menemukan ada aktivitas penambang liar dalam IUP PT Timah sebanyak 20 unit TI Perahu., Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. (it)

BANGKA, TRASBERITA.COM — Sedikitnya 21 Tambang Inkonvensional (TI) Perahu tak bisa mengelak, saat Tim Divisi Pengamanan (Divpam) PT Timah Tbk, tiba-tiba datang menghampiri lokasi mereka menambang.

Tidak menyangka, begitulah yang dirasakan oleh puluhan pekerja TI Perahu di Perairan Laut Matras ini. Pasalnya saat itu jam sudah menunjukkan lewat tengah malam.

Bacaan Lainnya

Mereka tak mengira, jika Tim Divpam PT Timah Tbk, akan melakukan patroli pada Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

Patroli penertiban ini dilakukan oleh Divpam Pos Satuan Tugas (Satgas) PT Timah di Pantai Matras.

Saat tiba di lokasi, Tim menemukan ada aktivitas penambang liar dalam IUP PT Timah sebanyak 20 unit TI Perahu.

Menyikapi hal ini, Tim Divpam PT Timah mengusir seluruh perahu penambang dari lokasi.

Semenata 10 penambang berhasil digiring ke Pos Satgas PT Timah di Matras untuk diminta identitasnya.

Sebelumnya pada Kamis (11/11/2021), Tim Divpam PT Timah dengan BKO lanal Babel melakuka kegiatan patroli bersama anggota Pos Patroli Toboali di laut Bidpam UPLB, mulai pukul 14.30 WIB 15.30 WIB.

Selanjutnya Tim Divpam PT Timah melaksanakan patroli di pesisir Pantai Nelayan, Tanjung Batu, Sukadamai dan Payak Ubi. Saat patroli tersebut terpantau PIP ilegal, TI Selam dan TI Tungau tidak ada satupun yg beroperasi.

PIP Ilegal ,TI Selam dan TI Tungau terpantau terparkir di sekitaran laut Sukadamai dan pesisir Pantai Tanjung Batu .

“Kita bersyukur, selama melakukan patroli sepekan ini, situasi aman dan kondusif. Tindakan yang kita laukan, seperti biasa pendataan penambang ilegal. PT Timah masih melakukan upaya persuasif kepada para penambang ilegal untuk tidak menambang ilegal di IUP PT Timah. Kita juga memberikan edukasi dampak hukum kepada para penambang ilegal ini,” tegas GM PT Timah Tbk, Robertus Bambang Susilo. (TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *