Penulis: Sasmita
SUNGAILIAT, TRASBERITA.COM–Terkait persoalan pencarian TPP yang dinilai timpang dan dikeluh PNS Pemkab beberapa hari lalu, ternyata mendapat jawaban dari Kepala Dinas DPPKAD Pemkab Bangka, Haryadi.
Haryadi menjelaskan bahwa pencairan TPP sebenarnya tetap ada aturan dan berdasarkan kemampuan daerah.
Sementara, pagu TPP pemkab Bangka tahun 2022 sebesar Rp 155.137.465.000,- dan pagu pada tahun 2023 Rp 166.931.480.029 ada kenaikan sebesar lebih kurang Rp 11,8 milyar.
Dikatakan Haryadi, ada kenaikan untuk mengakomodir TPP PPPK yang baru diangkat untuk tahun formasi 2022 dan 2023 sebanyak 500 orang yang sebagian besar tenaga guru dan kesehatan.
“Apalagi dalam pencairan dana TPP memerlukan proses yang cukup panjang dan waktu karena melalui aplikasi, yakni Simona dan SIPD yang di dalamnya ada berbagai persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Apabila menurutnya, semuanya sudah lengkap, maka langsung ditujukan kepada bagian yang membidangi hal ini di kantor Kemendagri, setelah selesai selanjutnya baru dilimpahkan ke Kementerian Keuangan yang juga ada aplikasinya untuk diverifikasi. Jika sudah disetujui, prosesnya di kembalikan lagi kepada Kemendagri melalui bidang terkait dan di proses lagi apabila sudah mendapat persetujuan.
“Barulah keluar persetujuan pembayaran TPP dari Kementerian Keuangan, dan kita didaerah baru bisa melakukan pembayaran TPP sesuai dengan angka yang diajukan. Jadi, panjang dan memang rumit prosesnya,” ungkap Haryadi.
Ia menambahkan, untuk proses pembayaran TPP di kabupaten Bangka dibentuk juga tim TPP yang diketuai Pak Sekda langsung.
Haryadi mengakui, memang ada ketidakpuasan terkait besaran TPP yang diterima di beberapa OPD dan Itu relatif karena dibatasi oleh pagu yang semakin tahun diminta prosentase TPP ini semakin kecil bila dibandingkan dengan pagu total anggaran.
Meski demikian, Haryadi menyampaikan terimakasih kepada kawan-kawan yang telah menyalurkan aspirasi ke berbagai pihak dan dari tim pihaknya sendiri diketahui banyak usulan yang masuk dengan coba akomodir.
“Namun keterbatasan dan perubahan pagu anggaran dan membuat kami menjaga betul jangan sampai menjadi beban APBD. Apalagi jumlah pegawai di pemkab Bangka ini ribuan jumlahnya dan kalau naik 100 ribu saja, maka jumlahnya besar sekali dan itu yang menjadi pemikiran kami,” jelasnya.
Berdasarkan itu tim beranggapan tahun ini kita status quo saja dulu, artinya dengan angka seperti tahun lalu karena kita juga mengakomodir PPPK yang sudah menjadi beban tersendiri.
“Karenanya, Kedepan kami berharap punya instrumen yang benar-benar baik untuk mengukur kinerja sehingga tidak ada lagi perbedaan pagu TPP masing-masing OPD. Kami dari tim meminta agar bersabar dulu karena persoalan TPP ini sensitif sekali ibarat tali senar gitar,berubah satu tali senar gitar, maka akan fales sehingga harus bisa memadukan biar enak didengar dan seirama,” kata Haruadi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bangka, Andi Hudirman ketika ditemui MSM di Dusun Limbung desa Jada Bahrin kecamatan Merawang mengatakan permasalahan TPP tersebut ada mekanismenya.
“Dan proses yang memang cukup panjang dan ada aturannya serta memerlukan waktu dan hal itu pun sangat tergantung juga dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Andi. (Tras)







