Penulis: Medi Hestri | Editor: Gia
TEMPILANG, TRASBERITA.COM — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata menggelar Forum Group Discussion (FGD) di tingkat Kecamatan di Ruang Pertemuan Kecamatan Tempilang, Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pakaian Adat Daerah Kabupaten Bangka Barat.
Camat Tempilang, yang diwakili oleh Kasi Kesmas Yan Rudianto, AMK, mengapresiasi kehadiran seluruh undangan pada acara FGD ini.
FGD menghadirkan narasumber dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UBB, DR. Aimie Sulaiman, M.A, dan Sandy Pratama, M. So serta perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, yang diwakili oleh Pamong Budaya Ahli Muda, Danniah, S.E, menyampaikan bahwa Raperbup ini sudah beberapa kali dibahas, namun belum final. Danniah berharap agar FGD ini dapat memberikan masukan-masukan yang terbaik untuk Raperbup tersebut.
Selama pelaksanaan FGD, banyak masukan-masukan dari tokoh-tokoh masyarakat berkaitan dengan Raperbup tentang Pakaian Adat Daerah Kabupaten Bangka Barat. FGD dihadiri oleh perwakilan Desa se Kecamatan Tempilang, Tokoh Masyarakat, staff pegawai Kecamatan, dan tokoh Adat.(Tras)






