Pemkab Bangka Gelar Advokasi Pokjanal Posyandu Lintas Sektor

Penulis: Sasmita

SUNGAILIAT, TRASBERITA.COM–Pemkab Bangka mengadakan Advokasi Pokjanal Posyandu lintas sektor tingkat Kabupaten Bangka melalui zoom meeting bertempat di Hotel Pesona Bay, Sungailiat, Rabu (01/03/2023).

Bacaan Lainnya

Bupati Bangka, Mulkan SH, MH dalam kesempatan ini mengatakan, pertemuan advokasi pokjanal posyandu dengan lintas sektor tingkat Kabupaten Bangka. kesehatan merupakan hak azasi UUD 1945, pasal 28 H. Ayat 1 dan UUD No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan sekaligus sebagai investasi.

“Sehingga hal ini perlu diupayakan, diperjuangkan, dan ditingkatkan oleh setiap individu serta seluruh komponen bangsa agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat, yang akhirnya dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Hal ini perlu dilakukan karena kesehatan bukanlah tanggung jawab pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab bersama, pemerintah, dan masyarakat termasuk swasta,” ungkap Bupati Mulkan.

Apalagi, Bupati Mulkan menjelaskan bahwa sejalan dengan perkembangan paradigma pembangunan telah ditetapkan arah kebijakan pembangunan kesehatan yang tertuang dalam rencana pembangunan untuk meningkatkan koordinasi sehingga perlu melakukan pembinaan terhadap fasilitas advokasi atau dukungan untuk meningkatkan fungsi kerja posyandu.

“Maka diperlukan komitmen kesamaan pemahaman sehingga terjadi sinkronisasi kerjasama lintas sektor di tingkat Kabupaten Bangka,” kata Bupati Mulkan.

Sementara itu, dr Then Suyanti, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten dalam kesempatan ini mengatakan, dengan arahan atau petunjuk Bapak Bupati, maka pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat agar tidak lagi mengalami keluhan- keluhan.

“Yang jelas Kami akan memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin supaya masyarakat Bangka merasa nyaman dalam mendapatkan pelayanan di bidang kesehatan,” ujarnya. (Tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *