PANGKALANBARU, TRASBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah resmi menerima pemanfaatan dan pengelolaan operasional Barang Milik Negara (BMN) dari paket kegiatan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah tahun 2023 dan 2025. Serah terima tersebut berlangsung di Auditorium Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung, Kecamatan Pangkalanbaru, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, yang turut menandatangani dokumen serah terima. Selain Kabupaten Bangka Tengah, penyerahan juga dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka yang dihadiri Bupati Bangka, serta Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang diwakili Asisten Setda.
Adapun paket kegiatan Inpres Jalan Daerah yang diserahterimakan di Bangka Tengah meliputi:






