Penulis: Bagja
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Pemkot Pangkalpinang berupaya mengurangi defisit belanja.
Hal ini dibuktikan oleh Pemkot Pangkalpinang pada postur APBD Tahun Anggaran 2022 yang meliputi pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 880,14 M.
Angka ini mengalami perubahan atau peningkatan sebesar Rp 4 Miliar dibandingkan pada saat penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD sebesar Rp 876,85 Miliar.
“Untuk itu kita harus berjuang, bekerja keras, bersinergi, dan berkreatifitas dalam inovasi untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah,” ujar Walikota Pangkalpinang Dr Maulan Aklil, pada rapat paripurna ke-12 persidangan kesatu tahun 2021 DPRD Kota Pangkalpinang.
Usai penyampaian Nota APBD TA 2022 oleh Walikota Pangkalpinang, acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan terhadap nota keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 di ruang sidang paripurna DPRD, Senin (29/11/2021).
Walikota secara rinci menyampaikan target pendapatan daerah pada Raperda 2022 sebagai berikut :
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 180,38 Miliar. Pendapatan ini bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp119,2 Miliar. Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp 20,02 Miliar.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 6,36 Miliar, sedangkan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 34,8 Miliar.
2. Pendapatan Transfer dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 661,2 Miliar. Terdiri dari : Dana Transfer Pusat sebesar Rp 598,97 Miliar, Dana Transfer Antar Daerah ditargetkan sebesar Rp 6,25 Miliar.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp 38,52 Miliar.
Pria yang pernah menjabat Kepala Badan Perpustakaan Daerah Provinsi Sumatra Selatan ini juga menjelaskan, prioritas belanja pada Raperda APBD tahun anggaran 2022 tetap berpijak pada enam fokus kebijakan.
Kebijakan itu meliputi upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan dan pemulihan serta akselerasi pertumbuhan ekonomi pasca pandemi; melaksanakan kegiatan yang mendukung peningkatan PAD dan peningkatkan pengelolaan destinasi wisata.
“Termasuk penyediaan sarana distribusi perdagangan dengan melakukan penataan pasar, melakukan pencegahan dan penanganan bencana serta penyediaan prasarana untuk peribadatan guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat,” ungkapnya.
Terakhir dia meminta kepada kepala OPD agar dapat bersinergi, dengan semangat dan komitmen yang tinggi serta melaksanakan kegiatan secara efisien dan efektif, agar hasil yang dicapai dapat seoptimal mungkin, dan tentunya juga harus mentaati ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku, demi terwujudnya Pangkalpinang menuju kemakmuran. (*/tras)