Oleh: Dr. Efendi Sugianto, S.Pd.I.,S.E.,M.M.,C.HL. Dosen FEB Universitas Pertiba Pangkalpinang
Inflasi merupakan salah satu indikator ekonomi makro yang mempengaruhi stabilitas ekonomi suatu daerah. Di Provinsi Bangka Belitung, yang memiliki perekonomian berbasis sumber daya alam, inflasi dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi harga komoditas, distribusi barang, serta kebijakan ekonomi daerah dan nasional, oleh karena itu penyusunan peta jalan (road map) pengendalian inflasi tahun 2025-2027 menjadi sangat penting sebagai instrumen strategis dalam menjaga stabilitas harga, daya beli masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Peta jalan pengendalian inflasi merupakan dokumen perencanaan yang memuat strategi, kebijakan, serta langkah-langkah konkret yang akan diambil pemerintah daerah dalam menekan laju inflasi, dalam konteks Bangka Belitung,
penyusunan peta jalan ini perlu mempertimbangkan karakteristik ekonomi daerah, termasuk sektor unggulan seperti pertambangan, perikanan, dan pertanian, yang memiliki peran besar dalam pembentukan harga-harga barang dan jasa, selain itu faktor eksternal seperti kebijakan moneter nasional dan dinamika perdagangan antarwilayah juga harus dianalisis secara komprehensif.
Road map atau peta jalan adalah dokumen perencanaan strategis yang menggambarkan langkah-langkah sistematis untuk mencapai tujuan tertentu dalam kurun waktu tertentu.
Road map sering digunakan dalam berbagai bidang, seperti kebijakan publik, pengembangan bisnis, teknologi, pendidikan, dan penelitian, untuk memberikan arah yang jelas dalam perumusan strategi dan implementasi kebijakan, dokumen ini berisi visi, sasaran, strategi, serta tahapan yang harus dilalui agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Dalam konteks kebijakan publik, road map berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang berkelanjutan dan berbasis bukti, misalnya dalam penyusunan road map pengendalian inflasi, pemerintah akan menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi inflasi, menetapkan strategi pengendalian harga, serta menyusun langkah-langkah konkret dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, dengan adanya road map, kebijakan yang dibuat menjadi lebih terarah, terukur, serta dapat dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.
Road map biasanya disusun dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk analisis situasi awal, identifikasi tantangan dan peluang, serta penyusunan rencana aksi yang mencakup indikator keberhasilan, penyusunan road map juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa setiap strategi yang diterapkan relevan dengan kondisi aktual serta dapat diimplementasikan dengan baik.
Dengan demikian, road map merupakan alat yang sangat penting dalam perencanaan strategis karena memberikan panduan yang jelas dalam mencapai tujuan jangka panjang, baik dalam dunia bisnis, pemerintahan, maupun sektor lainnya, road map membantu dalam menyusun langkah-langkah yang lebih sistematis dan terstruktur, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam implementasi kebijakan atau strategi yang dirancang.
Penyusunan peta jalan pengendalian inflasi di Bangka Belitung untuk periode 2025-2027 harus mengacu pada pendekatan multi-sektor dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Bank Indonesia, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan akademisi, maka langkah-langkah yang dapat diimplementasikan dalam peta jalan ini mencakup penguatan sistem distribusi barang kebutuhan pokok, optimalisasi sektor pertanian dan perikanan untuk meningkatkan ketahanan pangan, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pemantauan harga dan stok barang, selain itu kebijakan subsidi dan insentif bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) dapat menjadi strategi untuk menjaga daya beli masyarakat serta mengurangi tekanan inflasi dari sisi penawaran.
Selain kebijakan jangka pendek, peta jalan ini juga harus mencakup langkah-langkah jangka menengah dan panjang yang berorientasi pada ketahanan ekonomi daerah, peningkatan infrastruktur logistik, penguatan sistem data harga dan pasokan berbasis digital, serta kebijakan fiskal yang mendukung stabilitas harga menjadi faktor penting dalam membangun sistem ekonomi yang lebih resilien terhadap tekanan inflasi, selain itu, edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat juga perlu ditingkatkan agar mereka lebih adaptif dalam menghadapi perubahan harga dan memiliki daya tahan ekonomi yang lebih baik, dengan penyusunan peta jalan yang berbasis data dan analisis yang mendalam, diharapkan pengendalian inflasi di Provinsi Bangka Belitung dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Inflasi adalah suatu kondisi di mana terjadi kenaikan harga secara umum dan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. Inflasi mengurangi daya beli uang, yang berarti bahwa dengan jumlah uang yang sama, masyarakat dapat membeli lebih sedikit barang dan jasa dibandingkan sebelumnya, fenomena ini merupakan bagian dari dinamika ekonomi yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti peningkatan biaya produksi, kenaikan permintaan agregat, atau kebijakan moneter dan fiskal suatu negara, dalam ilmu ekonomi, inflasi biasanya diukur menggunakan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau Indeks Harga Produsen (IHP). IHK mencerminkan perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga, sedangkan IHP menunjukkan perubahan harga di tingkat produsen sebelum mencapai konsumen akhir.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, pengendalian inflasi dan stabilitas ekonomi menjadi prioritas utama untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah perlu menerapkan strategi 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif, operasi pasar murah dan subsidi harga bahan pokok harus diperluas untuk memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan hari raya tanpa terbebani lonjakan harga, selain itu, kerja sama antara pemerintah daerah, produsen, dan distributor harus diperkuat guna memastikan rantai pasok tetap lancar.
Pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap spekulan dan praktik penimbunan yang dapat memicu kenaikan harga secara tidak wajar. Melalui pemantauan pasar secara intensif, penindakan terhadap pelaku penimbunan harus dilakukan secara tegas untuk menjaga stabilitas harga, selain itu, sinergi antara Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dengan Bank Indonesia harus diperkuat dalam mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi kenaikan harga, penyebarluasan informasi harga pangan kepada masyarakat juga penting agar tidak terjadi kepanikan belanja yang bisa memperburuk inflasi.
Di sisi lain, alokasi belanja pemerintah harus diarahkan untuk mempercepat realisasi bantuan sosial guna membantu kelompok rentan menghadapi tekanan ekonomi, penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui insentif dan stimulus ekonomi dapat membantu menjaga kestabilan ekonomi local, dengan strategi yang terencana dan koordinasi yang baik, diharapkan stabilitas ekonomi dapat terjaga menjelang Idul Fitri, sehingga masyarakat dapat merayakan hari besar ini dengan tenang dan tanpa beban ekonomi yang berlebihan, dengan implementasi langkah-langkah strategis dan kiat-kiatnya, diharapkan pengendalian inflasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat berjalan efektif, aman, tertib, dan lancar menjelang Hari Raya Idul Fitri. (*/Tras).