Penulis : Milando
TOBOALI, TRASBERITA.COM– Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memeriksa 3 orang saksi dari PT Timah terkait dengan lakatambang di IUP PT Timah yang menewaskan 2 orang penambang beberapa waktu lalu pada Rabu (18/01/2023).
Pantauan wartawan di lapangan, tampak beberapa pegawai PT Timah sedang menunggu giliran panggilan dari penyidik, sementara sisanya sedang didalam ruangan untuk dimintai keterangan.
Kepala bagian (Kabag) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Kabag Pengawas tambang darat, Kasi Pengawas tambang darat dan juru tambang darat serta didampingi Corporate Lawyer (CL) tampak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Kasatreskrim Polres Basel AKP Chandra Adi Satria Pradana seizin Kapolres membenarkan bahwa pihaknya hari ini telah memeriksa 3 saksi dari PT Timah terkait dengan lakatambang di IUP PT Timah.
” Kami sudah memeriksa 3 orang saksi yaitu karyawan pt timah sendiri.Saat ini masih kami dalami dan lakukan penyelidikan, ” katanya.
Diakuinya, pihaknya memanggil 4 orang saksi yang berasal dari karyawan PT Timah, namun terkendala waktu jadi hari ini baru 3 orang yang dilakukan pemeriksaan.
” Hari ini baru 3 orang yang dimintai keterangan karena terkendala waktu, jadi sisanya akan dimintai keterangan pada besok hari, ” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemeriksaan saksi tersebut dimulai sejak pukul 9 pagi sampai sekitar pukul 18.00 Wib.
” Pemeriksaan dilakukan mulai jam 9 pagi, mengingat cukup banyak pertanyaan, keterbatasan waktu, dan kondisi psikologis terperiksa dan pemeriksa jadi untuk hari ini dihentikan sementara dan dilanjutkan besok, ” katanya. (tras)






