Penulis: Gia | Editor: GA Bimantara
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM –Masih ingat dengan kasus UU ITE dengan terlapor pemilik akun Tiktok Mamak_3G, yakni perempuan berinitial AP (37) alias TW ?
Kasus pencemaran nama baik dengan korban Gusti Dini Hariati alias Dini yang tak lain adalah istri Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang itu, kini sudah dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penasihat hukum (PH) pelapor, Fitriadi SH., M.H, kepada Trasberita.com, Rabu (6/5/2026) mengatakan dengan status P21 maka perkara yang dilaporkan oleh kliennya memasuki status krusial karena menandakan perkara siap dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
“Tanggal 4 Mei 2026 kemarin, kami sudah menerima laporan perkembangan kasus yang dilaporkan oleh klien kami. Berkas perkara penyidik Polresta Pangkalpinang sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU. Jadi kasus ini akan segera memasuki proses persidangan,” kata Fitriadi.
Fitriadi berharap, dengan status P21 tersebut kliennya mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.
“Selaku korban, klien saya harus mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan keadilan yang semestinya,” ujarnya.
Fitriadi juga mengungkapkan, dengan status P21, berarti perkara yang dilaporkan oleh kliennya tersebut ditanggapi serius oleh pihak kepolisian (Polresta Pangkalpinang).
“Kami apresiasi yang setinggi-tinggi kerja keras yang dilakukan oleh penyidik Polresta Pangkalpinang,” imbuhnya.
Sebut Dini Pelacur
Informasi yang dihimpun, kasus tersebut berawal dari perdebatan (ribut kecil) antara AP dengan WN di live streaming Tiktok tertanggal 11 Oktober 2025 sekira jam 17.52 WIB. Entah apa pasalnya, dalam live streaming itu, AP menuduh Gusti Dini Hariati alias Dini yang tak lain adalah istri Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, sebagai biang kerok penyebab ribut tersebut.
“Saya dituduh oleh AP sebagai pemicu pertengkaran itu. Padahal saya tak tahu-menahu,” ungkap Dini kepada media ini, beberapa waktu lalu.
Masih menurut Dini, di sela-sela pertengkaran itu, AP kemudian menyebut dirinya ‘kinet’ (pelacur).
“Dia bilang saya kinet (dini kinet). Ucapan ini sangat menjatuhkan reputasi dan nama baik saya. Saya dijatuhkan sehina-hinanya dengan ucapan itu. Oleh sebab itu saya ingin mendapatkan keadilan sehingga melaporkan perkara ini untuk diproses sesuai hukum berlaku,” beber Dini.
Dini mengapresiasi kinerja kepolisian yang dinilai telah bekerja maksimal dalam kasus tersebut.
“Saya berterimakasih kepada aparat Polresta Pangkalpinang yang tanpa lelah mengusut kasus ini,” tandas Dini. (Tras)






