Perusak Hutan Lindung Pantai Bembang Mulai Dibidik Kejati Babel

Kawasan Pantai Bembang Dusun Pebuar, Desa Sungaibuluh, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat yang dirambah tambang illegal dan alat berat jenis excavator. (JB/trasberita)

Penulis: Mangthoni
BANGKABARAT, TRASBERITA.COM — Saat ini tidak hanya tata niaga pertimahan di Bangka Belitung yang gencar diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Ternyata sejumlah kasus dugaan korupsi perusakan Hutan Lindung (HL) juga telah menjadi atensi Kejagung RI dan jajarannya hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri.

Bacaan Lainnya

Terbukti, belum lama ini kasus dugaan korupsi perusakan Hutan Lindung akibat tambang ilegal di kawasan Pantai Bubus, Desa Bantam Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, begulir ditangan Kejati Bangka Belitung.

Selain di Kabupaten Bangka, kabarnya kasus dugaan korupsi perusakan Hutan Lindung akibat tambang ilegal di kawasan Pantai Bembang Dusun Pebuar, Desa Sungaibuluh, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, tengah di bidik korps Adhyaksa tersebut.

Bahkan belum lama ini, Tim Kejaksaan Negeri Bangka Barat, dikabarkan turun ke lokasi yang dulunya menjadi salah satu titik program penghijauan pemerintah Provinsi Bangka Belitung tersebut.

Kabar turunnya tim Kejaksaan ke lokasi tambang tersebut dibenarkan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Babar, Johan Ciptadi.

Hanya saja, Johan enggan berkomentar lebih jauh terkait turunnya tim Kejari ke lokasi tambang ilegal Pantai Bembang tersebut.

Ia beralasan, kedatangan tim hanya pengenalan wilayah dan sebatas Tour of Area (pindah wilayah kerja) semata.

“Tour of area aja, pengenalan wilayah aja. Banyak wilayah bangka barat yang belum kita datangi. Kalau timnya rekan rekan internal aja,” kata Johan kepada Babelupdate.com jaringan Tim Jobber, belum lama ini.
Alat Berat Angkat Kaki

Sejumlah alat berat dan tambang timah ilegal yang sempat menggasak puluhan hektar pohon mangrove di pantai Bembang Dusun Pebuar, Desa Sungaibuluh, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, akhirnya angkat kaki.

Alat berat dan aktivitas tambang hengkang setelah tim gabungan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jebu Bembang Antam (JBA) dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat tutun ke lokasi tersebut.

Kepala KPH JBA Panji, memastikan tidak ada lagi aktivitas baik alat berat maupun tambang di sepanjang pantai Bembang Dusun Pebuar, desa Sungaibuluh, Kecamatan Jebus.

“Informasi tim lapangan didampingi Babinsa, bahwa di lokasi tidak ada lagi aktivitas, akan tetapi selang, pipa dan mesin masih ada yang tertinggal,” kata Panji kepada tim Babelupdate.com jaringan Babelaktual.com, Kamis (12/1/2024).

Tak hanya menjamin lokasi steril dari aktivitas alat berat dan tambang ilegal saja, namun KPH JBA juga memasang plang larangan merusak dan menambang di lokasi tersebut.

“Berkaitan hal tersebut, sesuai kewenangan preventif, tim memasang spanduk larangan untuk mencegah kembalinya penambangan ilegal,” sambung Panji.

Nantinya hasil dan temuan tim gabungan di lokasi tambang akan disampaikan ke stakeholder terkait, termasuk DLHK Provinsi Bangka Belitung.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait termasuk menyampaikan laporan tim ke Dinas LHK Provinsi Babel untuk langkah lebih lanjut,” tukasnya. (JB/tras)

Pos terkait