Penulis : Milando
TOBOALI, TRASBERITA– Aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) diduga Ilegal dikeluhkan masyarakat khususnya petani sekitar dikarenakan aktivitas tersebut mencemari lahan sawah mereka, Jumat (20/01/2023).
Hal itu disampaikan oleh salahsatu petani, April disela sela audiensi nelayan Batu Perahu bersama Pemkab Basel, dan PT Timah.
April mengakui, dirinya dimintai tolong oleh para petani untuk menyampaikan bahwa kolong yamin dan Tanjung Batu sudah tercemar airnya diduga akibat TI.
” Aktivitasnya sampai saat ini masih bekerja baik siang maupun malam, akibatnya lahan sawah jadi tercemar.Jadi hal ini saya sampaikan kepada Bupati pada kesempatan ini, ” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dirinya tidak tahu pasti kapan mulainya aktivitas Ti tersebut.
” Tidak tahu kapan dimulainya aktivitas tersebut, akan tetapi sampai sekarang masih beraktivitas dan sudah menganggu lahan sawah petani, ” katanya.
Sementara itu, Bupati Basel Riza Herdavid menanggapi keluhan tersebut.
” Saya minta tolong kepada pihak Polres, Kodim, PT Timah dan saya perintahkan Pol PP untuk segera meninjau lokasi tersebut meningat itu aset negara, ” katanya. (*/tras)














