Penulis: Gia | Editor: Ichsan Mokoginta Dasin
SUNGAILIAT, TRASBERITA.COM – Pengadilan Negeri Sungailiat, kembali menunda sidang perkara antara NGO Plasma Monitoring Indonesia (PMI) melawan PT GML lantaran para tergugat tidak hadir dalam persidangan.
Sidang yang digelar, Rabu (22/7/2026) tersebut merupakan sidang kedua dengan agenda mediasi dan pemeriksaan berkas. Namun sejumlah pihak yakni Menteri ATR/BPN RI, Tuan Tan Hui Jing dan Datuk Loh Kian Cong, selaku ikut tergugat tidak hadir dalam persidangan. Sedangkan Tergugat 1 yakni PT GML diwakilkan kepada dua penasihat hukum dari Jakarta.
“Kita akan lakukan pemanggilan ketiga. Karena baik pihak Penggugat maupun pihak Tergugat 1 dalam hal ini PT GML melalui kuasa hukumnya, merasa kehadiran para pihak ini sangat penting. Jadi kita undang sekali lagi, dan sidang kita tunda hingga dua minggu ke depan, Rabu 5 Agustus 2026,” ujar Ketua Majelis Hakim Ruth Tria Enjelina Girsang.
Ruth memastikan, surat panggilan untuk menghadiri persidangan, sudah diterima masing-masing tergugat sesuai alamat tertera.
“Masing-masing surat panggilan yang dikirim oleh Pengadilan Negeri Sungailiat, dipastikan sudah sampai sesuai alamat. Laporan tanda terima suratnya ada,” ujarnya.
Kuasa Hukum PMI, Izar, SH dari Kantor Hukum Law Firm Turki & Partners mengatakan, pada dasarnya tak mempersoalkan ketidakhadiran para tergugat.
“Tak masalah mereka tak hadir. Tapi masih diupayakan pemanggilan ketiga. Jika mereka tak hadir juga, sidang perkara ini tetap jalan,” kata Izar.
Pantauan Trasberita.com di Pengadilan Negeri Sungailiat, sidang kedua yang berlangsung singkat itu agak berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, kehadiran sejumlah perwakilan warga masyarakat dari delapan desa yang terdampak aktivitas PT GML, turut memberi dukungan kepada Plasma Monitoring Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
“Kami sangat berterimakasih dengan PMI yang secara sukarela memperjuangkan hak-hak warga delapan desa yang terdampak aktivitas PT GML,” kata Firdaus perwakilan masyarakat Desa Bakam, menjawab Trasberita.com usai sidang. (Tras)








