PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzta Memimpin rapat Paripurna ke XI Masa Persidangan II Tahun 2025 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024. Rapat ini disampaikan di Ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (27/03/2025).
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang menilai pentingnya penyampaikan LPKJ Walikota Pangkalpinang tahun 2024.Karena hal ini merupakan laporan yang harus disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD Kota Pangkalpinang yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, mengenai pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang selama 1 tahun kerja.
Adapun Ruang lingkup LKPJ yang disampaikan meliputi hasil penyelengaraan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintahan dan menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Kedua tentang hasil pelaksanaan tugas pembantuan atau penugasan, sesuai Undang- Undang No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 69 ayat 1 menyebut bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Laporan penyelenggaan prmedrintah daerah, laporan keterangan pertanggungjawab dan ringkasan laporan penyelenggaraan prmerintahan daerah. Selanjutnya pada pasal 19 ayat 1 Permendagri Nomor 13 tahun 2014 tentang laporan tentang evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah juga menyebutkan bahwa Kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD tiap daeeah dalam rapat paripurna dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Dengan demikian untuk tidak melampaui ketentuan tersebut maka pada tanggal 27 Maret 2025 DPRD Kota Pangkalpinang melaksanakan rapat paripurna penyampaikan LKPJ tahun anggaran 2024,” jelas Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Herzta.
Sementara itu Pj.Walikota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin dalam laporanya menyampaikan sejumlah catatan dan pencapaian kinerja Pemerintah Kota Pangkalpinang selama tahun 2024.Karena tahun 2024 menjadi tahun spesial.Yakni ditandai dengan adanya Pilkada Serentak 2024 dan mengalami masa transisi kepimpinan di Pemerintahan Kota Pangkalpinang dengan telah dipimpin sebanyak 3 Pj.Walikota Pangkalpinang.
Ia juga menyampaikan tentang aspek pengelolaan keuangan daerah Kota Pangkalpinang tahun 2024.Yakni antara lain sesuai dengan Perda Kota Pangkalpinang nomor 8 tahun 2023 tentang APBD Kota Pangkalpinang tahun 2024 ditetapkan target PAD Kota Pangkalpinang sebesar Rp.953.616.620.765,00. Seiring dengan perkembangan dalam pelaksanaanya angka tersebut mengalami perubahan menjadi Rp.1.015.749.419.552,00 atau meningkat Rp.62.132.798.787,00 atau sebesar 6,52 persen dari sebelumnya.Dari target tersebut terealisasi sebesar Rp.1.015.615.449.761,80 atau mencapai 99,99 persen dari target yang telah ditetapkan.
Adapun secara umum pencapaian kinerja beberapa program yang dilaksanakan tahun 2024.Yakni untuk alokasi urusan pendidikan tahun 2024 sebesar Rp.249.166.692.207 dengan realisasi Rp. 233.959.557.260,37 atau sebesar 93,90 %. Urusan kesehatab sebanyak Rp.285.022.823.362 dan terealisasi Rp.275.265.629.558,55. Untuk urusan perumahan rakyat Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.11.993.531.649,00 dab terealisasi Rp.11.361.213.893,00 atau sebesar 94,73 persen.
Untuk urusan wajib layanan dasar keamanan dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) telah dialokasikan anggaran sebesar Rp.29.640.859.760 dan terealisasi Rp.28.806.869.201 atau sebesar 97,19 persen. Pada bidang sosial alokasi anggaran yang disediakan pada tahun 2024 adalah sebesar Rp.8.310.207.097,00 dan terealisasi Rp.7.997.31.172,00 atau sebesar 96,23 persen sedangkan realiasi investasi Kota Pangkalpinang tahun 2024 adalah sebesar Rp.4.943.283.723.215 atau meningkat sebesar 208 persen dari tahun sebelumnya yang berada pada nilai Rp.1.605.577.373.463.
Pada akhir laporannya Pj.Walikota M.Unu Ibnudin menyampaikan bahwa segala keberhasilan yang telah dicapai dan ingin dicapai tidak akan dapat terwujud tanpa kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD serta didukung penuh oleh segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
“Untuk itu saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengurangi kompetisi yang tidak perlu dan mari memperbanyak kolaborasi guna mendukung Program Pemerintah Kota Pangkalpinang,” tutup Unu Ibnudin. (Tras)