Penulis: idris
Editor: bangdoi
BANGKABARAT, TRASBERITA.COM – Bersama Tim Pemulasaran, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangka Barat kembali memakamkan pasien meninggal yang terkonfirmasi positif covid19. Pemakaman ini merupakan jenazah yang ke-44.
Pemakaman jenazah pasien covid tersebut berlangsung di Taman Pemakaman Umum (TPU) Menjelang, Muntok, Selasa (24/08/2021).
“Yang meninggal merupakan jenazah ke-44, yang sudah kami makamkan bersama dengan rekan-rekan Tim Pemulasaran lainnya yakni TNI AL, Polsek Muntok, Pemerintah Kecamatan Muntok, BPBD Babar, Pol PP, Damkar Babar dan Tagana,” ungkap Harianto Wakil Ketua PMI Babar Bidang Relawan dan PMR.
Penguburan dengan protokol pemulasaran jenazah covid19 atas nama MT (83) warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Muntok tersebut dilakukan pukul 18.20 Wib hingga 19.20 Wib.
“PMI Babar tergabung dalam tim, yang mana PMI Babar mendapatkan tugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan, membantu membawa peti jenazah, menurunkan jenazah ke dalam kubur serta mengumpulkan limbah-limbah medis berupa APD setelah selesai kegiatan pemakaman,” jelas Hariyanto.
Dalam penugasan kali ini, ditambahkan Hariyanto, PMI Bangka Barat menurunkan 4 personel yang terdiri atas 2 relawan dan 2 pengurus.
“Kami berharap kesadaran masyarakat Bangka Barat terhadap protokol kesehatan agar ditingkatkan, sehingga angka positif dan kematian akibat terpapar covid19 di Bangka Barat menurun,” imbau Hariyanto. (*/TRAS).