PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Ketua dan pengurus organisasi PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kota Pangkalpinang melakukan audiensi ke Kantor KPU Provinsi Bangka Belitung, Jumat (14/03/2025).
Kehadiran 8 orang Pengurus PMII ini untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan PMII dan kegiatan KPU.
Apalagi saat ini telah memasuki masa tahapan Pemilukada ulang di dua kabupaten kota di Provinsi Bangka Belitung.
PMII ingin turut mensukseskan pemilukada ulang tahun 2025 dengan cara berpartisipasi dalam tahapan pemilu.
Seperti halnya menjadi bagian untuk mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk datang ke TPS, menggunakan hak pilihnya , dan membantu KPU memastikan bahwa pemilih sudah terdata dan bisa menggunakan hak pilihnya di TPs nanti.
“Kami mengapresiasi sekali kepada jajaran KPU provinsi hingga kabupaten dan adhoc ditingkat PPK sampai KPPS, sudah memaksimalkan dengan baik pada Pilkada serentak 2025 sebelumnya. Dan kami menyakini bahwa kinerja yang dilakukan jajaran kpu dan Bawaslu hingga ad hoc tidak perlu di ragukan lagi, karena niat dan semangat mereka dalam berpartisipasi menjadi bagian penyelenggara sudah sangat membantu proses tahapan demi tahapan, “ ujar Ketua PMII Pangkalpinang Suwardian Ramadhan SPd.
Niat PMII ini mendapat sambutan positif dari KPU Provinsi Bangka Belitung. Hal ini bisa menjadi ruang partisipasi bagi kelompok masyarakat dalam proses demokrasi, dan menjadi langkah strategis dalam kontribusi mensukseskan setiap even pemilu dan pemilihan.
“Suksesnya even pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tapi tanggung jawab bersama dan kolaborasi multi stakeholder termasuk kaum muda (PMII). Kita berharap PMII sebagai organisasi kepemudaan bisa maksimal terlibat proses pemilu dan pemilihan, untuk realnya kolaborasi akan kita lakukan kerja sama kedepan antara KPU Provinsi Bangka Belitung hingga kabupaten Kota dengan PMII lebih terarah dan terencana,” ujar Anggota KPU Provinsi Babel Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Ansori MPd.
Bukan hanya terbatas pada tahapan sosialisasi dan pendidikan pemilih, KPU Provinsi Bangka Belitung berharap anggota PMII juga aktif pada tahapan lainnya.
“Misalnya turut berpartisipasi menjadi penyelenggara adhoc untuk pemilu kada ulang di 2 kabupaten kota serentak tahun 2025’ seperti ada Pantarlih dan KPPS,“ tukas Muslim Ansori. (tras)