Polda Babel Ultimatum Tambang Ilegal Teluk Kelabat Angkat Kaki, Jika Membandel Segera Diproses Hukum

Direktur Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Djoko Julianto. (ist)

Penulis: Mangthoni
BANGKA, TRASBERITA.COM – Tim Gabungan Polda Bangka Belitung memberikn ultimatum kepada pekerja dan kordinator Tambang ilegal di sepanjang Teluk Kelabat, untuk segera membongkar ponton-ponton mereka.

Tim Gabungan Polda Babel ini juga mengultimatum para pekerja, pemilik ponton dan koordinator tambang untuk segera angkat kaki dari Perairan Teluk Kelabat yang meliputi Perairan Mengkubung, Batu Hitam, Pulau Padi, Pulau Nanas, Sunur, Tanjung Batu, Perimping, Pulau Dante, Pusuk dan Pulau Kianak, dalam waktu 1 x 24 jam.

Bacaan Lainnya

Ultimatum tersebut dikeluarkan menyusul adanya unjuk rasa ratusan nelayan di Polda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (13/12/2023).

Direktur Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Djoko Julianto, mengapresiasi masukan dari para nelayan.

Pihaknya berjanji akan melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal di sepanjang Teluk Kelabat.

“Kami jajaran Polda Babel khususnya Krimsus dan Pol Air sangat berterimakasih atas informasinya. Kita akan terus melakukan upaya penegakan hukum,” tegas Djoko, kepada Babelupdate.com jejaring tim Jobber, usai menemui nelayan, Selasa (12/12/2023).

Seyogyanya kata Djoko, upaya penegakan hukum tidak sulit untuk dilakukan. Dan hal tersebut acap kali mereka terapkan. Bahkan hampir setiap Minggu dilakukan.

“Sebenarnya penegakkan hukum tidak sulit dan kita sampai hari ini krimsus dan jajaran polair terus berusaha maksimal dan kita hanpir setiap minggu, bulan ada terus melakukan penegakkan hukum,” tegas Djoko.

Prinsipnya, kata Djoko, Polda Babel menghimbau kepada masyarakat berkaitan dengan upaya ilegal itu supaya dihentikan karena berdampak luar biasa.

“Jika himbauan ini tidak diindahkan, maka akan kami lakukan proses penegakkan hukum,” tandas Djoko. (JB/tras)

Pos terkait