Penulis: milando
TOBOALI, TRASBERITA.COM — Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) menggelar konferensi pers ungkap kasus Operasi Antik Menumbing 2022, di Ruang Rajawali Polres Basel Kabupaten Bangka Selatan, Senin (21/02/2022).
Turut hadir dalam konferensi pers ini Wakapolres Basel Kompol Ricky Dwiraya Putra, Kabag Ops Polres Basel Kompol Albert Daniel Tampubolon, Kasatres Narkoba Iptu Husni Afriansyah, serta sejumlah awak media.
Wakapolres Basel mengatakan, adapun giat operasi antik menumbing ini dilakukan selama 12 hari mulai tanggal 1 hingga 12 februari 2022.
” Dari operasi antik menumbing kali ini jajaran satresnarkoba berhasil mengungkap 5 Laporan Polisi dengan jumlah tersangka 7 orang, ” katanya.
Senada, Kabag Ops Polres Basel menambahkan, dari 7 orang yang berhasil diamankan, 3 diantaranya merupakan Target Operasi (TO) atas nama HO (39), D (47), dan AS (35).
” Selain 7 tersangka diamankan, barang bukti yang diamankan dari operasi antik menumbing kali ini sabu sabu 40,96 gram, inex 1 butir, uang Rp 1.150.000, satu unit sepeda motor, 6 unit alat komunikasi, dan 1 buah timbangan digital, ” katanya.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Iptu Husni menambahkan, dari 7 tersangka satu orang merupakan residivis kambuhan yang masih berstatus pembebasan bersyarat dan satu orang lainnya merupakan anak dibawah umur.
” Satu tersangka yakni M (36) merupakan residivis yang masih berstatus pembebasan bersyarat. Dalam aksinya menjual Narkoba dirinya meminta bantuan satu orang keluarganya yang masih dibawah umur, ” katanya.
Dikatakan Husni bahwa tersangka M ini merupakan residivis dengan kasus yang sama pada beberapa tahun lalu dan masih bebas bersyarat.
Dengan penangkapan ini, maka tersangka M terancam pasal berlapis. (tras)






