Polsek Tempilang Ringkus Residivis Narkoba, Hukum Itu Nyata Ditegakkan

Penulis: Medi Hestri, Belva Al akhab dan Satrio

TEMPILANG, TRASBERITA.COM — Malam itu nyaris tanpa suara. Angin hanya berbisik pelan, laut menahan riaknya dan sebagian besar warga telah larut dalam tidur panjang. Namun di tengah malam itu, hukum tidak ikut terlelap. Ia berjalan pelan, pasti dan tanpa perlu banyak kata.

Bacaan Lainnya

Rabu (29/4/2026) hingga dini hari Kamis menjadi saksi bagaimana aparat Polsek Tempilang bergerak menjemput dua pelaku pencurian, salah satunya seorang residivis kasus narkoba yang masih berada dalam masa bebas bersyarat. Sebuah peristiwa yang secara kasat mata hanyalah penegakan hukum biasa, namun jika ditelisik lebih dalam, menyimpan narasi yang lebih besar tentang bagaimana seorang pemimpin membangun makna dari setiap langkahnya.

Operasi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang, Ipda Muhammad Deni Irawan, S.H. Sosok yang perlahan membentuk wajah kepemimpinan yang tidak hanya terlihat, tetapi terasa. Ia bukan sekadar hadir sebagai pejabat struktural, melainkan sebagai denyut yang menghidupkan respons cepat, ketegasan, dan kedekatan dengan masyarakat.

Sekitar pukul 22.00 WIB, informasi dari masyarakat masuk. Bukan sekadar laporan, melainkan kepercayaan yang telah tumbuh diam-diam, dipupuk oleh konsistensi dan kehadiran. Informasi itu mengarah pada pelaku pencurian satu unit laptop merek HP dan sepasang sepatu kulit bermerek R1000 yang hilang dari kawasan tambak udang PT. BEBI di Desa Tanjung Niur.

Tidak ada jeda panjang. Tidak ada keraguan. Tim Res-Intel bergerak.

Di bawah langit pesisir yang dingin, jejak pelaku ditelusuri hingga ke Pantai Pasir Kuning, Desa Air Lintang. Sekitar pukul 01.00 WIB, sosok itu ditemukan Sdr. RD. Ia berdiri di antara gelap dan ombak, seperti seseorang yang mencoba bersembunyi dari masa lalunya sendiri. Namun hukum selalu punya cara menemukan yang berusaha menghindar.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Tapi justru setelah itu, cerita sebenarnya dimulai.

Dalam interogasi, RD mengakui perbuatannya. Ia tidak sendiri. Nama Sdr. PJ muncul, membuka babak baru dalam rangkaian peristiwa yang bergerak cepat seperti potongan puzzle yang akhirnya menemukan bentuknya. Tim kembali bergerak, menembus sisa malam yang semakin menipis.

Pukul 03.00 WIB, sebuah rumah di Desa Tanjung Niur menjadi titik berikutnya. Di sana, PJ ditemukan tertidur dalam ketidaksadaran yang kontras dengan konsekuensi yang menantinya. Ia diamankan, diinterogasi dan akhirnya mengakui perannya dalam pencurian tersebut.

Barang bukti pun ditemukan. Laptop yang telah di-reset, seolah pelaku ingin menghapus jejak bukan hanya data, tetapi juga kesalahan. Namun hukum tidak bekerja dengan cara melupakan.

Kapolsek Tempilang, Ipda Muhammad Deni Irawan, menjelaskan bahwa pencurian itu terjadi pada Rabu (22/4/2026) siang, saat tambak dalam kondisi sepi. Sebuah celah yang dimanfaatkan oleh pelaku, celah yang bagi aparat bukan sekadar kelemahan melainkan panggilan untuk bertindak.

“Setelah kami menerima informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat. RD berhasil kami amankan dan dari situ berkembang ke PJ,” ujarnya.

Namun di balik pernyataan itu, tersimpan sesuatu yang lebih dalam dari sekadar kronologi.

Seorang Kapolsek tidak lahir dari slogan, tidak pula dari baliho atau seremonial. Ia lahir dari keputusan-keputusan kecil yang konsisten untuk turun langsung, untuk tidak menunda, untuk mendengar suara masyarakat sebagai fondasi tindakan.

Deni Irawan memahami bahwa keamanan bukan hanya soal patroli dan penindakan, tetapi tentang kepercayaan yang tumbuh perlahan. Bahwa setiap informasi dari warga adalah cermin dari seberapa jauh polisi telah hadir di tengah mereka.

“RD ini residivis narkoba dan masih dalam masa bebas bersyarat. Artinya, ini bukan hanya soal pencurian, tapi juga kegagalan menjaga kesempatan kedua,” katanya.

Kalimat itu bukan hanya tegas, tetapi juga reflektif. Ada kesadaran bahwa hukum bukan sekadar menghukum, tetapi juga mengingatkan bahwa setiap kesempatan kedua adalah ujian yang tidak semua orang mampu menjalaninya.

Ia juga mengungkap bahwa PJ diduga baru tiba di desa tersebut dan terpengaruh ajakan RD. Sebuah gambaran nyata tentang bagaimana lingkungan dapat menjadi pintu masuk menuju kesalahan dan bagaimana negara harus hadir sebelum pintu itu semakin lebar.

“Barang bukti sengaja disembunyikan dan rencananya akan dijual setelah situasi aman. Bahkan laptop sudah di-reset,” jelasnya.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tempilang. RD, sebagai residivis yang masih dalam masa bebas bersyarat, akan menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat.

Namun peristiwa ini tidak berhenti pada penangkapan.

Di baliknya, ada proses pembentukan citra yang tidak dibuat-buat. Sebuah tindakan yang tidak berisik, tetapi kuat. Aksi yang lahir dari tindakan nyata, bukan narasi kosong.

Dalam dunia yang sering kali dipenuhi pencitraan artifisial, langkah-langkah di tengah malam itu justru menjadi bahasa paling jujur. Bahwa kepemimpinan tidak selalu membutuhkan sorotan, tetapi selalu membutuhkan keberanian untuk hadir ketika dibutuhkan.

Bahwa hukum masih berjalan, meski tanpa tepuk tangan.

Bahwa kepercayaan masyarakat masih hidup, meski tidak selalu terlihat.

Bahwa di Tempilang, ada seorang Kapolsek yang membangun namanya bukan dengan kata-kata besar, tetapi dengan langkah-langkah kecil yang konsisten bahkan ketika dunia sedang tertidur. (*)

Pos terkait