Ponton Ilegal Kepung Jalur Feri Tanjung Kelian, ABK dan Nelayan Ketakutan: Apa Tunggu Kapal Karam Dulu?

MENTOK. TRASBERITA.COM  — Jalur pelayaran resmi Tanjung Kelian—nadi transportasi antara Bangka dan Sumatra—kian terancam.

Puluhan ponton penambangan timah ilegal dilaporkan semakin mendekat ke alur navigasi, memicu keresahan ABK, nelayan, dan masyarakat pesisir.

Bacaan Lainnya

Mereka menilai kondisi ini bukan lagi persoalan kecil, tetapi ancaman langsung terhadap keselamatan pelayaran.

Pagi tadi, Selasa (2/12/2025), sejumlah ABK feri tujuan Palembang melihat titik-titik gelap yang tidak bergerak mengikuti arus.

Setelah cahaya cukup, titik-titik itu dipastikan ponton.

“Ini jalur pelayaran, bukan tempat orang menambang. Kalau gelombang tinggi, jaraknya nyaris tak terlihat,” ujar salah satu ABK yang enggan disebut namanya.

Warga dan nelayan juga mengaku cemas. Lampu ponton yang redup dan jaraknya yang terlalu dekat membuat aktivitas melaut terasa berbahaya.

“Apa tunggu kapal karam dulu baru ditertibkan?” kata Nurhayati, warga pesisir.

Seorang nelayan, Pardi, menambahkan, “Kadang saya lihat sendiri. Terlalu dekat. Tinggal nunggu kejadian.”

Keberadaan ponton ilegal di jalur pelayaran Tanjung Kelian jelas melanggar sejumlah aturan:

Pos terkait