Penulis: Mangthoni
BANGKA, TRASBERITA.COM –– Posisi Edi Kodri yang saat ini tercatat sebagai Advisor Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, diduga menjadi jalan mulus usaha pertambangan perusahaan anaknya, yakni CV Gasparindo.
Informasi yang dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) selain menyandang status sebagai Advisor Direktur Utama PT Timah Tbk putra Edi Kodri yakni Yuda Adika, ternyata terafiliasi dan kecipratan Surat Perintah Kerja (SPK) kegiatan eksplorasi Sisa Hasil Pengolahan (SHP) di IUP PT Timah Tbk.
Bedasarkan data yang diperoleh Jejaring Tim Jobber, Yuda Adika tercatat sebagai Direktur dan penanggung jawab di perusahaan tambang CV Gasparindo.
Sementara pemberi perintah SPK PIP tersebut, ditandatangani Kepala Unit Produksi Laut Bangka, Ryan Andri.
CV Gasparindo tercatat sebagai mitra PT Timah Tbk.
Perusahaan yang dikomandoi putra Edi Kodri itu, mendapat jatah quota Ponton Isap Produksi (PIP).
Sebut saja di laut Sukadamai Toboali Kabupaten Bangka Selatan, CV Gasparindo tercatat mendapat jatah quota PIP paling banyak yakni 30 unit.
Selain Sukadamai, CV Gasparindo juga tercatat mendapat jatah quota PIP di laut Batu Beriga, Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah, bersama sembilan CV lainnya.
Hanya saja, sampai saat ini wacana tersebut terus menuai penolakan dari warga dan nelayan setempat.
Akibatnya, CV Gasparindo dan 9 perusahaan lainnya belum bisa menambang di Laut Beriga.
Awalnya Edi Kodri memilih bungkam, saat dikonfirmasi Babelupdate.com jejaring tim Jobber, terkait data yang menyebutkan jika CV Gasparindo milik putranya tersebut menyalahi aturan atau tidak.
Mengingat, status keduanya di perusahaan plat merah tersebut saling terafiliasi.
Namun, kepada tim Jobber lainnya Edy Kodri, tak menampik jika Direktur CV Gasparindo tersebut merupakan milik Yuda Adika putranya.
Bahkan Buyung Belitung sapaan beken Edi Kodri ini, sempat menitipkan putranya tersebut.
“Betul adinda, itu anak abang namanya Yuda. Tolong titip dan tegur kalau ada yang kurang kurang dari anak abang, maklum umurnya masih 24 tahun dinda,” kata Buyung.
Sementara Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal, tak menampik jika saat ini Edi Kodri menjabat sebagai advisor.
“Advisor itu bukan pejabat, tetapi penasehat,” kata Ahmad Dani Virsal, melalui sambungan telepon baru baru ini.
Mulainya bagi Ahmad Dani Virsal, status Edi Kodri sebagai advisor itu bukan persoalan.
Bahkan dirinya justru menanyakan latar belakang awak media yang getol membahas soal status Edi Kodri tersebut.
“Di satu sisi permasalahannya apa, apakah ada yang minta sehingga harus diramaikan seperti ini,” kata Ahmad Dani Virsal balik bertanya kepada tim Jobber.
Namun nada bicara Ahmad Dani Virsal baru sedikit menurun saat disinggung soal adanya indikasi monopoli mengingat status Edi Kodri dan anaknya di perusahaan plat merah tersebut.
Bahkan Ahmad Dani Virsal, enggan berkomentar lebih lanjut dan memilih mengakhiri pembicaraan karena sedang berada di perjalanan.
“Ow itu, nanti kita sambung lagi ya, soalnya saya masih di jalan,” pungkas putra asli Bangka Belitung ini. (JB/tras)