JAKARTA, TRASBERITA.COM – Setelah beberapa hari ini ditunggu, akhirnya Presiden Joko Widodo mengirim Surat Presiden (Surpres) Pergantian Panglima TNI ke Gedung DPR RI, Rabu (3/11/2021).
Surpres Pergantian Panglima TNI tersebut diantar langsung oleh Mensesneg Pratikno ke Gedung DPR. Surpres Pergantian Panglima TNI ini diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Dalam Surpres tersebut, Presiden Jokowi mengusulkan calon tunggal Panglima TNI yaitu KSAD Jenderal Andika Perkasa.
Menantu Mantan Kepala BIN era Presiden Megawati Soekarnoputri ini diusulkan menggantikan Panglima TNI saat ini, Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun bulan November 2021 ini.
“Dalam suratnya, Presiden mengusulkan hanya satu nama Panglima untuk dapat mendapatkan persetujuan dari DPR. Karena itu, pada hari ini, melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan usulan atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa,” ujar Puan, saat konferensi pers di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Setelah Surpres diterima pimpinan DPR, proses selanjutnya adalah Komisi I DPR bakal menggelar fit and proper test bagi Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Jika disetujui, maka KSAD Presiden Tunjuk KSAD Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPR sebagai Panglima TNI baru.
Setelah itu, DPR mengirim surat ke Presiden dan barulah Presiden Jokowi melantik Andika sebagai Panglima TNI.
Sebaliknya DPR juga bisa menolak calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden.
Jika hal ini terjadi, maka Presiden harus mengirim nama baru pengganti nama yang diusulkan sebelumnya.
Hanya saja, jarang terjadi penolakan calon Panglima TNI yang sudah diusulkan Presiden. (TRAS)