FPPP Provinsi Kepulauan Babel Tolak Penambangan Batu Perahu, Tanjung Ketapang dan Pantai Merbau
Editor: Bangdoi Ahada
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Ketua Umum Forum Presedium Pejuang Pembentukan (FPPP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H Usmandie Andeska meminta manajemen PT Timah Tbk, dalam menerbitkan SPK harus mempertimbangkan kondisi kekinian yang berkembang di tengah masyarakat.
“Tidak asal terbit SPK tanpa memperlihatkan kondisi riil di lapanganm” ujar Bang Andeska, sapaan akrab Ketua FP3 Provinsi Kepulauan Babel ini, dalam rilis yang dikirimkannya, Minggu (29/5/2022).
Dikatakan Bang Andeska, dalam tata ruang wilayah, kawasan pantai Batu Perahu, Tanjung Ketapang dan pantai Merbau Desa Rias itu, oleh Pemda Bangka Selatan telah ditetapkan sebagai kawasan perikanan tangkap.
Hal ini sesuai dengan Perda tata ruang wilayah No 6 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Bangka Selatan.
“Nah, sejatinya, PT Timah memperhatikan hal yang demikian ini. Walau memang penetapan kawasan itu sebagai WIUP lebih awal. Namun demikian, perda no 6/2014, tidal serta merta harus diabaikan karena itu keputusan konstitusi,” tandas Bang Andeska.
Lagi pula, kata Bang Andeska, fakta di lapangan selama ini, diketahui bahwa lokasi itu memang sudah dijadikan masyarakat nelayan, terutama nelayan sungkur untuk mengambil benur, anak udang, sebagai bahan baku terasi atau belacan.
Dalam aktivitas itu, masyarakat Nelayan telah menjaga asset PT Timah dari perambahan dan penjarahan.
“Jangan asal bermitra saja. Lihat dulu dong kondisi ril di lapangan,” tukas Bang Andeska.
Sebagai sosok perumus awal konsep undang undang dan penggerak usul inisiatif pembentukan provinsi, Bang Andeska minta agar manajemen PT Timah jangan asal asalan dalam menjalin mitra kerjasama.
Tapi hendaknya, yang menjadi mitra kerja itu perusahaan yang mampu memberikan nilai tambah dalam berbagai hal untuk masyarakat dan daerah.
Dijelaskan Bang Andeska, dalam hal tambang misalnya, sebagai mitra, hendaknya perusahaan yang memiliki pengalaman dalam dunia tambang, membawa teknologi tambang yang ramah lingkungan, perangkat tambang yang dilengkapi peralatan keselamatan pekerja tambang yang sangat memadai dan layak.
“Lalu owner perusahaan yang refutasi tidak tercela, sehingga kerjasama bisa saling menguntungkan,” ujarnya.
Tidak seperti selama ini, lanjut Bang Andeska, lantaran bermitra dengan perusahaan asal asalan, produksi timah yang masuk ke smelter PT Timah, hanya sebagian kecil saja.
“Sedangkan, sebagian besar masuk ke smelter swasta. Dan ini hendaknya menjadi pelajaran bagi manajemen PT Timah,” pesan Bang Andeska.
Menyikapi hal kondisi yang terjadi saat ini, kata Bang Andeska, Forum Presedium Pejuang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan dukungan penuh penolakan masyarakat atas penambangan di kawasan pantai Batu Perahu, Tanjung Ketapang dan pantai Merbau Desa Rias Kabupaten Bangka Selatan.
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Forum Presedium Pejuang H Usmandie Andeska, sekaligus mengklarifikasi bahwa adanya keterlibatan sejumlah sosok yang dikenal sebagai pengurus forum, dalam mendukung penambangan di wilayah ijin usaha penambangan – WIUP PT Timah.
“Mereka adalah individu individu yang tak boleh membawa nama forum. Sebagai ketua umum, tentu saya sangat menyesalkan ada pihak pihak yang membawa nama forum dalam persoalan ini,” tandas Bang Andeska.
Tokoh masyarakat Kelapa Kampit ini menyatakan perlu menegaskan bahwa forum sedikitpun tidak mendukung penambangan tersebut.
Sebaliknya forum akan bersama masyarakat nelayan menolak penambangan itu, walau PT Timah telah menerbitkan SPK kepada salah satu perusahaan yang terindikasi belum memiliki reputasi baik dalam kegiatan penambangan.
” Mereka mengaku pejuang pembentukan provinsi tapi prilakunya tidak mencerminkan sebagai sosok pejuang, justru sebaliknya tak jarang melakukan kontradiksi dengan dalih demi tambang rakyat,” timpal Subri, salah seorang pengurus forum.
Subri mengatakan bahwa Forum Presedium Pejuang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di bawah kepemimpinan Datoek H Usmandie A Andeska, memiliki misi yang sangat mulia, mengembalikan cita cita pejuang pembentukan, agar masyarakat Babel lebih sejahtera, mandiri, membangun daerah berbasiskan pada potensi sumberdaya lokal yang memiliki nilai kompratif dan kompetitif yang tingi.
“Sisa potensi timah hendaknya dikelola baik, hingga mampu memunculkan sumber sumber pertumbuhan ekomoni baru sebagai antisipasi Babel pasca timah, bukan menjadi objek jarahan oknum-oknum dari luar daerah dengan kedok pengembangan investasi,” tandas Subri.
Sementara itu, media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kabid Humas PT Timah Tbk Anggie Siahaan, Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 10.43 WIB.
Namun hingga berita ini dinaikkan, belum ada respon dari Kabid Humas PT Timah Tbk. (Tras)