Puluhan Pekerja Tambang Timah di Pangkalpinang Positif Narkoba

Laporan: bim
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Aparat Polresta Pangkalpinang menggelar kegiatan penertiban penyalahgunaan narkoba terhadap para pekerja tambang timah di kawasan Pantai Sanfur, Kecamatan Bukit Intan, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang melibatkan sebanyak 66 personel ini turut diperkuat personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. Ronald Fredy C. Sipayung.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol. Indra Wijatmiko mengatakan, sasaran kegiatan kali ini adalah para pekerja tambang timah yang beraktivitas di kawasan Pantai Sanfur.

“Pada kegiatan kali ini kami melaksanakan penertiban penyalahgunaan narkoba, khususnya terhadap para pekerja tambang di kawasan Pantai Sanfur, Kecamatan Bukit Intan. Personel yang kami kerahkan sebanyak 66 orang,” ujar Indra Wijatmiko kepada trasberita.com, disela-sela kegiatan ini.

Dalam kegiatan tersebut, menurutnya petugas melakukan tes urine terhadap 81 pekerja tambang timah. Hasilnya, sebanyak 29 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.  “Yang kami tes ada 81 orang dan hasilnya 29 orang positif,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dikatakan perwira nelati tiga ini, para pekerja yang dinyatakan positif diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu serta pil ekstasi (inex).  “Ada juga yang terindikasi menggunakan inex,” ungkapnya.  Indra menjelaskan, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja tambang yang memiliki risiko pekerjaan cukup tinggi, terutama saat bekerja di laut.

“Tujuannya untuk menertibkan penyalahgunaan narkoba. Mereka bekerja di laut, sehingga kami ingin menghindari penggunaan narkoba yang dapat memicu kecelakaan kerja saat mereka berada di bawah pengaruh narkotika,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, saat ini, puluhan pekerja yang hasil tes urinenya positif masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas untuk mengetahui asal-usul serta keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.  “Nanti kami interogasi terlebih dahulu untuk mengetahui hasil dan tindak lanjutnya,” tutup Indra. (*/TRAS)

Pos terkait