Penulis: warman II Editor: bangdoi ahada
SUNGAISELAN, TRASBERITA.COM –– Kembali kawasan Hutan Produksi (HP) di wilayah Sungaiselan digasak puluhan tambang inkonvensional (TI) illegal.
Meski aktivitas tambang pasir timah diwilayah Aik Sabak, Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah ini telah lama berlangsung, namun tidak ada penertiban dari aparat penegak hukum (APH) di Sungaiselan.
APH seakan tutup mata membiarkan kawasan Hutan Produksi rusak binas oleh hantaman mesin TI penambang illegal.
Para penambang sedah tidak takut lagi kepada aparat penegakan hukum.
Pasalnya, meski mereka secara terang-terangan menggasak hutan produksi, para penegak hukum ini tak memberikan sanksi apapun.
Mirisnya, walaupun informasi penambangan pasir timah itu sudah viral sejagat maya atau ruang siber, aktivitas tambang illegal ini tetap saja berjalan.
Diduga koordinasi sang pengurus atau koordinator tambang dengan pihak aparat berjalan mulus.
Berdasarkan infomasi yang dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) dari warga setempat, aktivitas tambang di Air Sabak ini dikoordinir warga Sungai Selan bernama Amir.
Tak cuma itu, aktivitas tambang di Air Sabak tersebut kabarnya, telah terjadi transaksi jual beli lahan kawasan hutan produksi (HP) antara Amir dengan sang pemilik lahan, H Pa Cek.
Uang senilai 200 juta sebagai Down Payment (DP) atau uang muka telah diserahkan Amir kepada H. Pa Cek.
Hal ini dibuktikan dengan kwitansi, dari harga yang telah disepakati sebelumnya senilai Rp 1 miliar dengan luas lahan sekitar 5 hektar.
Saat dikonfirmasi Tim Jobber, pada Sabtu (11/3/2023) malam, Amir tak menampik jika dirinya lah yang mengkoordinir aktivitas tambang ilegal tersebut.
Amir juga menyembutkan kegiatan penambangan itu dibantu oknum anggota Polda Babel berinisial Ar.
“Iya bang, saya yang mengkoordinir disitu, kalo DP 200 juta itu, uang ganti rugi lahan di Aik Sabak. Saya nyicil Bang, kalo banyak dapat dibayar lagi kePak H Pa Cek,” ujar Amir.
Warga Sungaiselan ini juga mengatakan sebelum dirinya bekerja di situ, ada yang nambang tapi terjadi keributan.
Oleh sebab itu dirinya sekarang yang ambil alih dan menata ulang.
” Sebelum saya, ada bang yang kerja di situ, tapi ribut, bahkan sampai ada pemukulan, namun sekarang lah diatur, semua yang mau kerja bisa masuk,” kata Amir.
Berapa besaran harga timah dibeli dari penambang, Amir menyebutkan bervariasi, tergantung dari cara mencucinya, bersih atau tidak.
” Harga tergantung bersih atau dak e bang, ade yang 75 ribu atau lebih,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Sungai Selan Iptu Hafiz Pebradani, saat dihubungi Tim Jobber belum merespon konfirmasi. (Tras)






