PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Beberapa hari terakhir ini dunia maya dan warung kopi ramai membicarakan tunjangan perumahan dan transportasi bakal diterima Anggota DPRD Bangka Belitung.
Disebut-sebut tunjangan yang bakal dinikmati para wakil rakyat Provinsi Babel ini mencapai puluhan juta rupiah.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sebagian terpuruk, dan memerlukan uluran tangan pemerintah daerah, namun disisi lain para wakil rakyat akan menerima darah segar yang dinamakan kesejahteraan.
Beragam pendapat dilontarkan masyarakat Bangka Belitung terhadap tunjangan perumahan dan transportasi para anggota dewan terhormat ini.
Salah satu yang menanggapi persoalan ini adalah Primus Jodi Setiawan.
Mengaku mewakili tokoh muda Bangka Belitung, Primus Jodi Setiawan menilai kurang etis, jika saat ini pejabat mendapatkan tambahan fasilitas, salah satunya berupa tunjangan saat pandemi COVID-19 belum berakhir.
“Apalagi biayanya menghabiskan anggaran yang terbilang besar. Janganlah buang-buang uang untuk hal yang tidak urgensi dan mendesak. Saat ini rakyat sedang susah ditambah PPKM pula,” ujar Primus, Rabu (11/8/2021).
Disebutkan Primus, sebelumnya melalui Peraturan Gubernur Bangka Belitung yang diterbitkan 21 Maret 2021, tunjangan untuk tiap-tiap anggota DPRD mencapai puluhan juta rupiah.
“Dalam Peraturan Gubernur tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat sejumlah tunjangan dan fasilitas. Mestinya rencana tersebut dihentikan terlebih dahulu. Sebab tak memiliki urgensinya dalam kondisi pandemi dan PPKM sekarang,” tukas Primus.
Sebagian besar rakyat Babel, kata Primus, sekarang ini sedang kesulitan dan banyak yang tak bisa makan.
“Maka mestinya ditunda dulu. Jangan dilakukan dulu. Anggarannya dialihkan untuk rakyat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi,” ujar Primus. (tras)