PANGKALPINANG, TRASNERITA.COM –-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel, Rabu (29/10/2025).
Kedua agenda yang dimaksud yakni Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar, dan dihadiri oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, serta seluruh anggota DPRD dan perwakilan dari Forkopimda Babel.
Agenda pertama, Pengesahan Propemperda TA 2026, mengalami penundaan karena penyusunan dan penetapan Perda provinsi harus dilakukan setiap tahun sebelum penetapan APBD provinsi.
Agenda kedua, Penyampaian Ranperda tentang RAPBD TA 2026, disampaikan oleh Gubernur Hidayat Arsani, yang menekankan fokus pembangunan ekonomi utama pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, penguatan infrastruktur dasar, ekonomi lokal yang berkelanjutan, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah, penyusunan dan penetapan Perda provinsi dilakukan setiap tahun sebelum penetapan tentang APBD provinsi,” kata Eddy.
Alumni UIN Raden Fatah Palembang ini menehaskan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2026 telah disepakati dan ditandatangani pada rapat paripurna tanggal 15 Oktober 2025 yang lalu.
“Maka, kami persilakan kepada saudara gubernur sebagai wakil pemerintah daerah Bangka Belitung untuk menjelaskan atas penyampaian rancangan peraturan daerah tentang RAPBD tahun 2026. Kepada saudara gubernur kami persilakan,” ujar Ketua ISBA Rayon Ilir Timur I Palembang Tahun 1990-an ini.
Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani dalam kesempatan tersebut mengatakan, penyusunan RAPBD 2026 adalah bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang berkesinambungan, adil, dan merata demi terwujudnya masyarakat Babel yang sejahtera.
Gubernur menekankan bahwa fokus pembangunan ekonomi utama adalah pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan infrastruktur dasar, ekonomi lokal yang berkelanjutan, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Secara khusus, Gubernur Hidayat Arsani meminta seluruh jajaran pemda untuk bekerja lebih keras di tahun 2026.
“Tahun 2026 menuntut kita semua untuk bekerja jauh lebih keras dibandingkan tahun 2025, terutama dalam aspek pendapatan daerah,” tegas Gubernur. (Tras)













