BANGKA, TRASBERITA.COM –– Mulai hari ini biarkan masyarakat dan nelayan Matras tentukan sendiri kesejahteraannya. Dan biarkan kami mengelolah sumber daya alam di laut perairan Matras ini.
Begitulah salah satu isi spanduk yang dibentangkan di pinggiran Pantai Matras, Kelurahan Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (11/9/2021).
Selain spanduk ini, masih ada beberapa spanduk lainnya, yang isinya hampir sama, yakni menyatakan keinginan masyarakat Matras dalam mengelolah sumber daya alam yang berada di perairan Matras.
Pengamatan Trasberita, sedikitnya 150 masyarakat yang berbaur bersama nelayan memadati pinggiran Pantai Matras.
Para Nelayan dan Masyarakat lingkungan Matras ini rupanya sedang melakukan deklarasi dukungan terhadap aktifitas penambangan yang akan dilakukan oleh PT Timah Persero TBk secara legal.
Dalam pantauan dan wawancara media ini, diketahui bahwa ratusan warga yang datang dan ikut deklarasi di Pantai Matras kali ini merupakan masyarakat dan nelayan yang berdomisili di kawasan Kelurahan Matras.
Ratusan masyarakat dan para tokoh ini sebagian masyarakat yang terlibat dalam aksi penolakan Tambang di perairan matras satu tahun silam.
Bahkan lokasi deklarasi juga sengaja dipilih di Dermaga Tengah Pantai Matras, yang merupakan Posko Penolakan Tambang satu tahun silam.
Informasinya, kedepan Posko ini akan dijadikan Posko Sinergitas terhadap setiap aktifitas penambangan PT Timah yang dilakukan secara legal.
Dukungan ratusan masyarakat ini sebagai bentuk dukungan atas diterbitkannya SPK Ponton Isap Produksi (PIP) di Perairan Laut Matras oleh PT Timah TBk.
“Setelah satu tahun aksi penolakan, kini seiring berjalannya waktu nelayan dan masyarkat kontra disini telah dilibatkan dalam rembuk akan diterbitkannya SPK PIP. Kami harap ini merupakan langkah awal sinergitas kami dengan perusahaan negara PT Timah Tbk. Insya Allah niatan baik ini akan dilakukan secara legal. Jadi kami akan siap mendukung,” ujar Rama Prata Wijaya, Koordinator Deklarasi Dukungan PIP Perairan Matras, Sabtu (11/9/2021).
“Intinya dari masyarakat, dikelola dan hasilnya juga untuk masyarakat. Kami juga kedepan akan turut mengawasi. Selama ini ada aktifitas tambang keluar – masuk kadang ponton yang masuk tanpa izin dan sosialiasi terhadap masyarakat dan nelayan asli Matras. Mudah – mudahan di Dermaga Tengah ini kedepan akan menjadi pusat sinergitas aktifitas tambang legal PT Timah dan Nelayan, serta masyarakat lingkungan Matras,” ungkap Rama.
Dikatakan Rama, setelah satu tahun pasca penolakan, kini proses SPK PIP telah melibatkan langsung dan memikirkan imbas terhadap masyarakat selaku Nelayan di Perairan Matras.
“Sebagai warga ring satu yang terdampak, masyarakat di sini akan mendapatkan perhatian lebih dari pihak pengelolah sumber daya alam di lingkungan Matras ini,” tukas Rama.
Usai deklarasi penyataan sikap, ratusan Nelayan dan Masyarakat tersebut langsung membubuhkan tanda tangan di spanduk putih yang mereka bentangkan, sebagai bentuk sikap dukungan.
Sementara terlihat dua spanduk bertuliskan dukungan dan sinergitas dari masyarakat terhadap aktivitas PIP PT Timah, dibentangkan di pinggir Pantai Matras.
“Satu tahun lebih penolakan tambang yang pusatnya di dermaga ini. Sekarang kami sudah dijelaskan dan dilibatkan langsung rencana beroperasinya PIP. Dan usaha ini akan dilakukan secara legal, makanya kami mendukung dan mengawasi dari Dermaga Tengah Pantai Matras ini,” kata Junaidi, Tokoh Nelayan Tradisional Lingkungan Matras.
Ditambahkan warga lainnya, dalam pengelolaan sumber daya alam di Perairan Matras ini intinya harus ada keterbukaan dan transparansi kegiatan penambangan.
“Kami Nelayan Matras dan masyarkat tentunya akan mendukung penuh. Jaga komitmen kita bersama PT Timah. Mudah mudahan PIP dengan izin resmi cepat beroperasi disini,” ujar M Ikhsa alias Ayak Cungol.
Pantauan media ini, kegiatan yang berlangsung kurang lebih satu jam ini berjalan lancar dan kondusif dengan tetap menerapkan Prokes Covid19. (TRAS)