Restorasi 10 Hektar Hutan Mangrove Pesisir Pantai Payak Ubi Rusak Parah

Restorasi hutan mangrove (bakau--red) seluas 10 Ha di sepanjang pesisir Pantai Laut Payak Ubi Sukadamai Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan terancam musnah. (bambang)

Penulis: Bamb II Editor: Edoy
BANGKASELATAN, TRASBERITA.COM — Restorasi hutan mangrove (bakau–red) seluas 10 Ha di sepanjang pesisir Pantai Laut Payak Ubi Sukadamai Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan terancam musnah.

Padahal tujuan restorasi 10 Ha hutan mangrove untuk menahan gelombang air laut yang menyasar ke darat.

Bacaan Lainnya

Namun sayangnya, karena penanaman yang asal-asalan, saat ini kondisi restorasi 10 hektar hutan mangrove nyaris punah.

Sekitar 90 persen rusak parah. Kondisi ini terlihat ketika Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pusat melakukan investigasi lapangan, Jumat (17/02/2023).

Dikatakan Nova Putri Riyani salah satu dari 4 orang tim yang turun ke lapangan dari Badan Restorasi Gambut Dan mangrove (DLH) pusat, yang didampingi petugas Dinas LHK Kabupaten Bangka Selatan, akan melaporkan hasil temuan mereka ke pusat.

“Atas temuan dugaan dampak kerusakan ini, akan kita laporkan dan akan dirumuskan sesuai hasil temuan kami sebab dugaan kerusakan mangrove 10 Ha di pesisir pantai laut Payak Ubi Sukadamai Toboali ini. Apakah penyebabnya faktor cuaca, sampah laut, atau tercemar limbah eksplotasi tambang di sekelilingnya. Kami belum bisa memberi kesimpulan sekarang, sample hasil tinjauan hari ini akan kita dilaporkan keatasan kita,” kata Nova.

Ditempat yang sama Jabal, Ketua Rt 07/Rw 04 Jalan Bager Payak Ubi Kelurahan Toboali sekaligus Pokmas Pelestarian Alam Kelurahan Toboali menyatakan, tidak bisa berbuat banyak terkait kondisi rusaknya mangrove di wilayahnya.

“Kita disini hanya disuruh BPDAS HL Provinsi Babel untuk pekerjaaan restorasi penanaman lahan gambut dan mangrove tahun 2021 seluas 10 Ha,” ungkap Jabal.

Jabal beralasan, terkait rusaknya 10 Ha lahan restorasi mangrove yang mereka garap tersebut dimungkinan dari dampak tercemar limbah tambang.

“Saat ini kita masih menunggu hasil temuan tim DLH pusat,” sambungnya.

Sebelumnya Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup Dinas LHK Provinsi Babel Bambang Trisula menyebutkan, kalau kaitannya penanaman mangrove di maksud bisa konfirmasi ke BPDAS HL Provinsi Babel.

“Kegiatan mereka ini saya baru tahu juga ya pak, nanti kami minta kawan-kawan UPT petugas kami untuk cek lapangan. Selanjutnya untuk aduan atau laporan tertulis bisa, pemberitaan juga bisa pak,” kata Bambang Trisula saat dikonfirmasi media ini.

Terpisah Maman selaku PPK- BPDAS HL Provinsi Babel saat dikonfirmasi melalui akun WA nya membenarkan, bahwa tahun 2021 ada proyek dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove kementerian DLH pusat, salah satunya di Kabupaten Bangka Selatan seluas 530 H.

Maman menjelaskan kerusakan mangrove bisa saja merupakan kesalahan awal pada waktu penanaman yang kurang tepat, bisa juga ditimbulkan akibat pencermatan limbah tambang.

“Terkait kerusakan dan dampak terhadap lokasi yang dimaksud adalah kematian tanaman mangrove, karena sumber kesalahan utama adalah waktu penanaman yang kurang tepat,” ungkap Maman.

Dilansir berbagai sumber, Proyek Badan Restorasi Gambut dan Mangrove/ (BRGM) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2021, penanaman mangrove di Pulau Bangka dan Pulau Belitung seluas 3.400 hektar dengan rincian sebagai berikut:

1. Kabupaten Bangka seluas 95 H dengan 5 kelompok kerja/ Pokja.

2. Kabupaten Bangka Barat seluas 160 H dengan jumlah Pokja 9.

3. Kabupaten Bangka Tengah seluas 145 H dengan 8 Pokja.

4. Kabupaten Bangka Selatan seluas 530 H dengan 27 Pokja

5. Kota Pangkalpinang seluas 10 H jumlah Pokja Satu.

6. Kabupaten Belitung seluas 1.052 hektar dengan jumlah Pokja 23.

7. Kabupaten Belitung Timur seluas 1.408 H dengan jumlah Pokja 41.

Sampai berita ini turunkan, awak media masih mencoba konfirmasi berbagai pihak terkait rusaknya 10 Ha proyek restorasi gambut dan mangrove pada TA- 2021 dipesisir pantai laut Payak Ubi Toboali Bangka Selatan. (JB/tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *