BELITUNG,TRASBERITA.COM, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung, Dr Febrie Adriansyah menyatakan dalam konferensi persnya terkait dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah naik ke tahap penyidikan. Berikut “press release” yang disampaikan Kasi Intelijen Kejari Belitung kepada wartawan, Sabtu (15/1/2021).
Hadir mendampingi Jampidsus yaitu oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda Anwar Saidi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Dr. Supardi, dan Direktur Penuntutan (Plt. Direktur Penindakan) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Agus Salim SH. MH.
Febrie menerangkan bahwa penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya penyelidikan terhadap kasus ini selama 1 (satu) minggu dan sudah memeriksa beberapa pihak baik dari pihak swasta atau rekanan pelaksana maupun dari beberapa orang di Kementerian Pertahanan sebanyak 11 (sebelas) orang.
Dalam penyelidikan, Tim Jaksa Penyelidik juga melakukan koordinasi dan diskusi dengan beberapa pihak yang dapat menguatkan pencarian barang bukti, salah satunya auditor di BPKP, sehingga diperoleh masukan sekaligus laporan hasil audit tujuan tertentu dari BPKP.