Satreskrim Polres Bangka Tertibkan 4 Unit PIP Perairan Tengkorak

Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusumaningrum. (ist)

Penulis: JAM
BANGKA, TRASBERITA.COM — Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusumaningrum memimpin kegiatan penertiban empat unit Ponton Isap Produksi (PIP) yang diduga beroperasi secara ilegal di perairan Tengkorak, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Empat unit PIP yang disinyalir beroperasi di Wilayah Izin Usaha Produksi (WIUP) milik PT Timah Tbk itu berhasil diamankan aparat hukum, Selasa (16/11/2021) malam.

Bacaan Lainnya

Ayu menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena pihaknya mendapatkan informasi adanya aktivitas penambangan illegal.

Dikatakan Ayu, pada kegiatan tersebut, para pekerja PIP ilegal dibawa ke Polres Bangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Memang betul ada penertiban semalam atas laporan dari masyarakat. Anggota kita juga masih dalam proses di lapangan terkait ponton (PIP) yang diamankan,” balas Ayu melalui pesan singkat, Rabu (17/11/2021) siang.

Kendati demikian, Ayu mengatakan bahwa pihaknya masih mengedepankan upaya persuasif terhadap para penambang.

“Hanya diminta menandatangani surat perjanjian saja, supaya tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” ujarnya.

Tetapi mantan Kapolsek Kecamatan Kelapa itu juga menegaskan bil penambang masih mengulangi lagi perbuatan tersebut, maka pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sementara Rusmito selaku pengawas tambang dari PT Timah Tbk saat dihubungi menjelaskan bahwa aturan kerja (SOP) dari perusahaan memang tidak membolehkan aktivitas PIP sampai larut malam.

Karena itu dirinya memastikan kalau empat unit PIP yang ditertibkan oleh Polres Bangka bukan milik mitra legal PT Timah Tbk yang diberikan SPK untuk beroperasi di perairan Tengkorak tersebut.

“Dalam SOP atau aturan yang mengikuti SPK PT Timah di DU (Daerah Usaha) 1548 tidak pernah membenarkan aktivitas mitra, khususnya di perairan muara Tengkorak lewat dari pukul 17.00 WIB,” ungkap Rusmito. (TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *