Sekdako Pangkalpinang Ikut Webinar Bersama Bappenas RI, Cegah Korupsi Lewat Integrasi Daerah dan Pusat

Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam SH MH, mengikuti Webinar bersama Kepala Bappenas RI Suharso Manoarfa, di Ruang Rapat Sekda Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (23/11/2021). (ist)

Laporan: Eka

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Pencegahan korupsi menjadi perhatian serius pemerinta pusat. Untuk mengantisipasi perilaku korupsi ini, Kepala Bappenas RI Suharso Manoafra dilakukan integrasi perencanaan dan penganggaran di daerah, serta perluasan penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik dibidang pengelolaan keuangan daerah.

Bacaan Lainnya

Pernyataan Kepala Bappenas RI Suharso Manoarfa ini disampaikannya pada saat Webinar Integrasi Pengelolaan Anggaran di Daerah, Selasa (23/11/20).

Dalam webinar ini, ikut hadir secara daring Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam SH MH, di Ruang Rapat Sekda Kantor Walikota Pangkalpinang.

Sekda Kota Radmida Dawam mengikuti Webinar ini bersama kepala daerah maupun Sekda beberapa daerah di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Suharso mengatakan satu diantara bagian penting dari reformasi birokrasi yakni melakukan integrasi perencanaan dan penganggaran di daerah.

Dalam upaya pencegahan korupsi, Suharso mengharapkan dapat diimplementasikan di seluruh daerah pada 2024 mendatang.

Untuk itu, ia menegaskan perlu dilakukan integrasi perencanaan dan penganggaran di daerah, serta perluasan penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik dibidang pengelolaan keuangan daerah.

“Integrasi ini diharapkan dapat mendukung integrasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, ” ungkapnya.

Dikatakan Suharso, setiap pemerintahan perlu melakukan upaya ini yang kemudian akan diintegrasikan ke pusat.

Sehingga dalam dua tahun terakhir dapat meningkatkan kualitas belanja agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dalam penanganan sebuah isu, dengan tujuan dapat mencapai sasaran yang sedang dikejar.

“Integrasi perencanaan dan penganggaran di pemerintah daerah sekaligus sistem pemerintahan berbasis elektronik diharapkan dapat kita capai di tahun depan. Dengan demikian SIPD sekaligus dapat berselaras dengan arsitektur SPBE nasional, ” kata Suharso.

Dia menyebutkan, dengan demikian sistem pemerintahan berbasis elektronik, dapat menjadi instrumen andalan untuk pencegahan korupsi di daerah. (*/tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *