Selamatkan Aset Masyarakat Kota Pangkalpinang, Bakeuda Luncurkan Penyesuaian NJOP Tahun 2022

Guna mensosialisasikan pemberlakuan NJOP 2022 ini, Bakeuda Pangkalpinang menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Balai Betuah Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (30/12/2021). (ist)

Editor: bangdoi ahada
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Badan Keuangan Daerah telah membentuk Tim Pelaksana Penyesuaian NJOP 2022.

Tugas tim ini antaralain membuat formulasi dan simulasi penyesuaian NJOP dengan menitik beratkan penyesuaian NJOP tersebut tidak membebani masyarakat.

Bacaan Lainnya

Penyesuaian NJOP yang baru ini akan dilaksanakan mulai tahun 2022. Hanya saja, untuk sementara ini, yang baru dilakukan penyesuaian adalah NJOP Bumi.

Sedangkan penyesuaian NJOP Bangunan akan dikaji lebih mendalam lagi hingga akhirnya bisa juga diterapkan.

Guna mensosialisasikan pemberlakuan NJOP 2022 ini, Bakeuda Pangkalpinang menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Balai Betuah Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (30/12/2021).

Selain diikuti seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan dan Instansi di Lingkungan Pemkot Pangkalpinang, sosialisasi ini juga mengundang para tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, organisasi profesi dan Forkopimda Pangkalpinang.

Ikut hadir sebagai moderator FGD adalah Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam, dan para narasumber dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang serta Polresta Pangkalpinang.

Walikota Pangkalpinang Dr Maulan Aklil mengapresiasi Bakeuda Pangkalpinang dan tim yang telah mengkaji dan membuat formulasi penyesuaian NJOP Bumi tahun 2022.

Molen, sapaan akrab Walikota Pangkalpinang ini, meyakini dengan formulasi penyesuaian NJOP yang telah dibuat atau dikaji Bakeuda tersebut akan memberikan dampak kemaslahatan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang.

Pasalnya, kata Molen, sejak tahun 2012, Pemkot Pangkalpinang belum melakukan penyesuaian NJOP.

Sementara harga tanah maupun bangunan di Kota Pangkalpinang terus menanjak naik seiring pertumbuhan dan perkembangan Kota Pangkalpinang yang cukup siginifikan belakangan ini.

Pangkalpinang terus tumbuh dan berkembang. Pembangunan fasilitas dan sarana yang dbangun dua tahun terakhir ini telah menjadikan kota bergerak dan menggeliat, baik ekonomi maupun sosial.

Sehingga sejumlah wilayah yang dahulunya memiliki nilai aset yang masih kecil, saat ini dipasaran melambung tinggi.

“Nah dengan adanya penyesuaian NJOP, maka mulai tahun 2022 ini nilai aset bumi yang dimiliki oleh masyarakat Kota Pangkalpinang bisa lebih tinggi. Saya berharap dukungan semua masyarakat Pangkalpinang terhadap penyesuaian NJOP Pangkalpinang ini,” ujar Molen.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam menjelaskan bahwa penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) sebenarnya hal yang perlu dilakukan pemerintah daerah, ketika ada fakta di lapangan bahwa harga jual tanah terus meningkat dari waktu ke waktu, mengacu harga pasar.

Dikatakan Radmida, penyesuaian klasifikasi NJOP bumi ini tentu akan berdampak positif bagi masyarakat.

“Selain terhindar dari permainan spekulan tanah, penyesuain NJOP tersebut justru dapat meningkatkan kemampuan permodalan masyarakat dalam menjalankan usaha,” ujar Radmida.

Tak jauh berbeda dengan Sekda Kota Pangkalpinang, Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang Budiyanto SKom menyebutkan bahwa penyesuaian NJOP ini juga merupakan cara Pemkot ingin memproteksi masyarakat agar tidak terombang-ambing spekulan tanah.

Dengan penyesuaian NJOP ini, kata Budi, maka bargaining position masyarakat akan semakin kuat.

“Ketika akan menjual tanah, masyarakat punya kekuatan yang kokoh. Kalau perlu NJOP dijadikan batas minimal nilai jual tanah,” ujarnya.

Budiyanto menambahkan, penyesuaian NJOP dilakukan sebagai salah satu sarana meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menjalankan usaha.

“Contohnya, ada pengusaha kecil yang butuh modal dan ingin mengajukan kredit ke bank,  NJOP bisa dijadikan patokan. Sehingga penyesuaian NJOP ini bisa memperluas gerak masyarakat dalam mendapatkan modal,” tukasnya.

Diakhir sambutannya, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil meminta seluruh stakholder dan masyarakat Kota Pangkalpinang untuk mendukung kebijakan penyesuaian NJOP Tahun 2022 ini. (tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *