Semarakkan Hari Pengayoman ke-79, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Gelar Pameran Produk Warga Binaan

Laporan: bim

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel kembali menggelar pameran produk hasil karya warga binaannya dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Pengayoman ke-79 di Taman Wilhelmina Kota Pangkalpinang, Sabtu (03/08/2024).

Bacaan Lainnya

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono menyebutkan bawa tujuan dari kegiatan ini yakni untuk dapat memperkenalkan dan memasarkan produk-produk kreatif warga binaan kepada masyarakat luas. Selain itu, juga untuk memberikan apresiasi atas karya-karya yang telah dihasilkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang

“Dalam pameran kali ini, Kami menampilkan berbagai macam produk unggulan buah tangan terampil dari warga binaan, mulai dari Destar atau Ikat Kepala Khas dari Suku Melayu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga produk minuman siap seduh seperti Sari Madu Jeruk Kunci (SAMEKU) dan Kopi Tubruk,” ucap Kalapas Nur Bambang.

Lebih lanjut Kalapas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Selain sebagai ajang promosi, pameran ini juga menjadi wadah bagi warga binaan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi stigma negatif terhadap narapidana dan membantu mereka untuk lebih mudah beradaptasi kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.

“Kami berharap melalui pameran ini, masyarakat dapat lebih peduli dan mendukung produk-produk buatan warga binaan. Ini juga menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berkarya dan mengembangkan potensi diri,” harap Kalapas.

“Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan usaha produktif warga binaan. Kedepannya, diharapkan juga semakin banyak produk-produk berkualitas yang dihasilkan oleh warga binaan dan dapat dipasarkan secara luas,” pungkas Nur Bambang. (*/TRAS)

Pos terkait