Sempat Nyelip Diantara Ponton Mitra PT Timah, Dua Unit TI Tower Ketahuan Juga

Tim Divpam PT Timah pada Slasa (12/10/2021), yang menyisir perairan Laut Sampur dan Laut Batu Belubang, Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah. (ist)

Editor: Bangdoi AHada

BANGKATENGAH, TRASBERITA.COM — Hampir seluruh perairan Laut Bangka Belitung menjadi incaran masyarakat untuk melakukan aktivitas penambangan pasir timah.

Bacaan Lainnya

Sepanjang pesisir mulai dari utara ke selatan dan ke arah barat, aktivitas ponton tambang inkonvensional (TI), seperti jenis Tower, Rajuk, Selam maupun Perahu tampak asyik melakukan aktivitas menambang.

Kondisi inilah yang membuat PT Timah Tbk menurunkan Tim Divisi Pengamanan (Divpam) untuk melakukan giat patroli, guna mengamankan dan menertibak aktivitas tambang illegal di Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) PT Timah, di seluruh kawasan di Pulau Bangka.

Seperti yang dilakukan Tim Divpam PT Timah pada Slasa (12/10/2021), yang menyisir perairan Laut Sampur dan Laut Batu Belubang, Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah.

Meski sudah sering dilakukan penertiban TI illegal di lokasi ini, namun tetap saja para penambang ini kembali beraktivitas saat patroli sudah berlalu.

Main kucing-kucingan antara oknum masyarakat dan petugas ini, sudah seperti film Tom and Jerry.

“Makanya Tim Divpam tidak mengendorkan patroli. Karena masih saja kita jumpai oknum masyarakat yang berusaha kembali menambang di WIUP PT Timah,” ungkap GM PT Timah Tbk, Robertus Bambang Susilo.

Setelah mendapatkan informasi ada aktivitas tambang illegal di perbatasan Laut Sampur dan Batu Belubang, Robertus memerintahkan Tim Divpam untuk mengecek lokasi, guna mencari kebenaran informasi tersebut.

Ternyata benar, saat melaksanakan giat patroli penertiban TI ilegal di WIUP PT Timah no 1556 di perbatasan Laut Sampur dan Laut Batu Belobang, Tim Divpam menemukan TI Tower.

Ada sekitar 10 unit TI Tower berada di lokasi WIUP PT Timah nomor 15556. Hanya saja empat unit beroperasi, sedangkan enam unit lainnya sedang tidak beraktivitas.

“Dari unit yang beroperasi ternyata ada dua unit TI Tower ilegal yang menyusup di antara ponton ponton Mitra PT Timah. Selanjutnya ponton ilegal tersebut kami tertibkan,” ujar Robertus.

Seperti biasa, kata Robertus, mendapatkan adanya aktivitas tambang illegal tersebut, pihaknya melakukan penyetopan ponton ilegal dan membuat surat pernyataan tidak akan menambang Ilegal di IUP PT Timah.

“Kita juga membuat foto full badan kepada pemilik ponton ilegal sebagai dokumentasi kita,” tukasnya.

Ditegakan Robertus, bagi warga yang ingin tetap bekerja di IUP Timah diminta memenuhi syarat-syarat dan mengikuti ketentuan di PT Timah. Sedagkan bagi yang berkeberatan diminta keluar dari IUP PT Timah. (TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *