Editor: Bangdoi Ahada
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Bantahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengakuan laporan adanya maling besar di Pemprov Bangka Belitung menuai banyak tanggapan masyarakat Negeri Serumpun Sebalai.
Pengakuan Pejabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu yang mengatakan telah melaporkan adanya dugaan maling besar ke KPK, ternyata dibantah oleh KPK.
Menyikapi hal ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur sempat menyebut bahwa Pejabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan telah melakukan pembohongan besar kepada publik Bumi Serumpun Sebalai.
Sama halnya dengan sejumlah warga baik melalui media sosial maupun saat ditemui trasberita.com menyayangkan kegaduhan yang timbul dengan adanya perkataan Maling Besar oleh Pj Gubernur Bangka Belitung.
Apalagi, pengakuan Pj Gubernur yang menyebutkan telah melapor ke KPK, ternyata tidak terbukti dan dibantah secara tegas oleh KPK melalui Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri.
Sebagian warga meminta Pj Gubernur Babel Suganda untuk berkata jujur, jangan membuat gaduh Babel dengan pengkuan yang tidak benar.
“Malu kita masyarakat Babel, setelah ada pernyataan KPK bahwa tidak ada laporan yang masuk ke KPK terkait dugaan adanya maling besar di Pemprov Babel. Padahal di pemberitaan disebutkan bahwa Pj Gubernur mengaku telah datang ke KPK melaporkan dugaan maling besar tersebut,” ujar Rasman.
Selain beragam pendapat dari masyarakat Babel, persoalan dugaan pembohongan publik ini juga mendapat sorotan dari Indonesia Bekerja (Inaker).
Melalui Ketua DPD Inaker Babel Aboul Ala Amaududi SH, Inaker meminta kepada Pj Gubernur Babel yang telah memasuki usia kerja 2 bulan 20 hari ini untuk mempertanggungjawabkan semua pernyataan yang selama ini kontroversial.
“Kami mendesak kepada sahabat-sahabat kami di DPRD Provinsi babel untuk memanggil sdr PJ Gubernur Babel untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait polemik-polemik yang muncul selama memimpin Babel,” ujar Aboul.
Ia juga meminta kepada Kemendagri untuk mengevaluasi kinerja Pj Gubernur Babel menjelang 3 bulan bekerja sbg Pj Gubernur Babel.
“Jika dalam evaluasinya ternyata Kepemimpinan Pj Gubernur Babel ternyata tidak efektif dan tidak qualified maka PD Inaker memberikan masukan kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberhentikan dengan hormat sdr Pj Gubernur Babel. Untuk selanjutnya pihak Kemendagri untuk segera mencari pengganti Pj Gubernur Babel yang baru,” tukas Aboul.
Sementara itu, atas dugaan pembohongan publik ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Bangka Belitung, Adet Mastur menyatakan, dalam waktu dekat dirinya meminta Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera memanggil Pj Gubernur Babel tersebut untuk klarifikasi pernyataan apa yang telah disampaikan.
“Karena Fraksi PDI Perjuangan sudah melayangkan surat untuk meminta klarifikasi di DPRD. Untuk itu kita medesak segera dijadwalkan dalam waktu dekat ini,” tegas Adet.
Sebelumnya, dilansir dari Tribun Tanggerang, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung merasa sudah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang dugaan adanya “maling besar” atau pejabat main proyek di Pemprov Bangka Belitung (Babel).
Namun KPK membantah telah menerima laporan dari Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu terkait adanya “maling besar” atau pejabat main proyek di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri telah memastikan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK bahwa tak ada laporan dimaksud.
Sementara Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu yang sempat dikomfirmasi pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 10.17 WIB, hingga berita ini dinaikkan belum menanggapi komfirmasi.
Komfirmasi yang dikirimkan melalui WA pribadi Pj Gubernur Babel Suganda Pandopatan, hanya dibalas dengan striker Rhoma Irama yang sedang tertawa.
Balasan Pj Gubernur ini dibalas kembali oleh wartawan trasberita.com dengan striker pelawak Bolot yang sedang tertawa juga. (Tras)













